Pemkab Tana Toraja didesak tertibkan terminal bayangan

Jum'at, 05 Juli 2013 - 18:52 WIB
Pemkab Tana Toraja didesak...
Pemkab Tana Toraja didesak tertibkan terminal bayangan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja diminta untuk menertibkan terminal bayangan yang marak di jumpai di Kota Makale.

Keberadaan terminal bayangan itu dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas.

Pantauan KORAN SINDO, ruas jalan yang selalu dijadikan terminal bayangan sebagai tempat mangkal kendaraan umum di kota Makale di antaranya di poros Makale-Rantepao tepatnya di depan Hotel Puri Artha dan pertigaan Tete Basi (Poros Makale-Rantepao-Sanggalla) serta di Jalan Pelita tepatnya depan kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Tana Toraja.

Ironisnya, halaman kantor Dishutbun Tana Toraja juga dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan umum yang menunggu penumpang.

Ada inidkasi, beberapa kendaraan angkutan yang menunggu penumpang di terminal bayangan menggunakan pelat gantung (pelat hitam)

Keberadaan terminal tanpa izin resmi di sejumlah ruas jalan di kota Makale itu terkesan dibiarkan oleh pemerintah kabupaten. Padahal, terminal bayangan sudah mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Saat menunggu penumpang di terminal bayangan, sopir memarkir kendaraan angkutannya hingga ke badan jalan menyebabkan kemacetan lalulintas.

“Kami meminta pemerintah menekan keberadaan terminal bayangan dan kendaraan yang menggunakan plat gantung untuk mencari penumpang,” ujar Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) kabupaten Tana Toraja, Ferdy Tandungan, Jumat (5/7/2013).

Dia menyatakan, keberadaan terminal bayangan dan angkutan umum berpelat gantung sangat merugikan pengusaha dan sopir angkutan umum yang resmi (berpelat kuning).

Pendapatan pengusaha dan sopir angkutan yang resmi menjadi berkurang lantaran kendaraan umum berplat gantung bebas beroperasi mengambil penumpang di terminal tanpa izin resmi.

“Fungsi terminal resmi harus dimaksimalkan sebagai tempat kendaraan umum menunggu dan menurunkan penumpang. Begitu juga dengan kendaraan berplat hitam tidak ada satu pun aturan yang melegalkan untuk mencari penumpang,” jelas Ferdy

Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menyatakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja segera membentuk tim gabungan terdiri dari pemerintah, TNI/Polres, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan DLLAJR untuk menertibkan keberadaan terminal bayangan yang menggunakan ruas jalan untuk menunggu penumpang.

Tim gabungan tersebut juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan berplat gantung (plat hitam) yang mencari penumpang di wilayah kabupaten Tana Toraja.

Menurut Theofilus, penertiban terminal bayangan dan kendaraan umum berplat gantung memang perlu dilakukan. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, terminal bayangan keberadaannya juga tidak adil bagi kendaraan umum yang patuh masuk terminal.

“Pengawasan terminal bayangan dan kendaraan berplat hitam yang mencari penumpang akan melibatkan tim gabungan. Semua kendaraan umum diwajibkan masuk terminal resmi,” jelas Theofilus.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0932 seconds (0.1#10.140)