Dishub tertibkan kendaraan angkutan

Jum'at, 05 Juli 2013 - 18:40 WIB
Dishub tertibkan kendaraan angkutan
Dishub tertibkan kendaraan angkutan
A A A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Mamuju menertibkan kendaraan angkutan. Target operasi adalah dimensi atau ukuran truk dan kanvas.

Operasi pun digelar di Poros Mamuju, Matra.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Ahmad, mengungkapkan, banyak truk dan kanvas yang dimensi kendaraannya sudah dimodifikasi. Sehingga melebihi ukuran yang ditetapkan.

Karena itulah petugas mengukur kendaraan yang diperiksa satu per satu.

"Ini tentu saja berpotensi pada kecelakaan di jalan. Selain dimensi, kami juga memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan. Untuk itu kami bekerjasama dengan Satlantas Polres Mamuju. Operasi berakhir hari ini (kemarin)," tuturnya disela-sela operasi, Jumat (5/7/2013).

Rata-rata panjang kendaraan ditambah sampai 30 sentimeter. Akibatnya sering terjadi kendaraan angkutan yang terbalik, karena kendaraan tidak seimbang.

Disebutkan, ukuran strandar untuk kendaraan truk maksimal 8 meter dengan lebar 2,5 meter dan tinggi 4 meter.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6384 seconds (0.1#10.140)