Kiai se-Jatim ancam golput & gugat KPU
A
A
A
Sindonews.com - Untuk memantapkan kesiapannya menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) bulan Agustus mendatang. Para kiai, dari berbagai pondok pesantren se-Jawa Timur, menggelar pertemuan tertutup dengan bakal cagub Khofifah Indar Parawansa, kemarin.
Dalam pertemuan yang digelar di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, tersebut. Para kiai mengancam akan golput dan menggugat KPU Jawa Timur, jika tidak meloloskan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawireja (mantan Kapolda Jatim), sebagai cagub-cawagub.
Dalam pertemuan tersebut, para kiai ingin mendengarkan langsung keterangan dari Khofifah, terkait posisinya sebagai cagub yang saat ini masih digantung oleh KPU.
Para kiai, merasa geram. Karena, KPU Jatim, tidak segera meloloskan mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan era Gus Dur, tersebut. KPU beralasan, dukungan dua partai pengusung Khofifah, yakni Partai Persatuan Nahdotul Ummah Indonesia (PPNUI), dan Partai Kedaulatan (PK), belum memenuhi syarat.
Namun, saat ini Khofifah, maupun Herman mengklaim, persoalan PPNUI dan PK sudah selesai, dan kedua partai itu sudah resmi menyatakan dukungannya pada Khofifah.
Atas dasar ini, Khofifah maupun Herman, merasa yakin KPU akan segera menetapkan nama mereka sebagai pasangan cagub-cawagub yang berhak bertarung dalam pilgub Jatim.
CPara kiai tersebut juga mendesak KPU segera menetapkan nama Khofifah sebagai calon gubernur yang berhak bertarung dalam Pilgub Jatim bulan Agustus mendatang. Jika tidak, mereka mengancam akan menggugat KPU.
Dalam pertemuan yang digelar di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, tersebut. Para kiai mengancam akan golput dan menggugat KPU Jawa Timur, jika tidak meloloskan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawireja (mantan Kapolda Jatim), sebagai cagub-cawagub.
Dalam pertemuan tersebut, para kiai ingin mendengarkan langsung keterangan dari Khofifah, terkait posisinya sebagai cagub yang saat ini masih digantung oleh KPU.
Para kiai, merasa geram. Karena, KPU Jatim, tidak segera meloloskan mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan era Gus Dur, tersebut. KPU beralasan, dukungan dua partai pengusung Khofifah, yakni Partai Persatuan Nahdotul Ummah Indonesia (PPNUI), dan Partai Kedaulatan (PK), belum memenuhi syarat.
Namun, saat ini Khofifah, maupun Herman mengklaim, persoalan PPNUI dan PK sudah selesai, dan kedua partai itu sudah resmi menyatakan dukungannya pada Khofifah.
Atas dasar ini, Khofifah maupun Herman, merasa yakin KPU akan segera menetapkan nama mereka sebagai pasangan cagub-cawagub yang berhak bertarung dalam pilgub Jatim.
CPara kiai tersebut juga mendesak KPU segera menetapkan nama Khofifah sebagai calon gubernur yang berhak bertarung dalam Pilgub Jatim bulan Agustus mendatang. Jika tidak, mereka mengancam akan menggugat KPU.
(san)