Polisi musnahkan narkoba dengan nilai ratusan juta

Jum'at, 05 Juli 2013 - 02:50 WIB
Polisi musnahkan narkoba...
Polisi musnahkan narkoba dengan nilai ratusan juta
A A A
Sindonews.com - Memasuki bulan Ramadan yang tinggal menghitung hari, Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung memusnahkan beberapa barang bukti yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Sutarno membeberkan, pemusnahan kali ini pihaknya memusnahkan 2.325 butir ekstasi senilai Rp465 juta, tujuh kilogram (kg) ganja kering senilai Rp10,5 juta, dan 3.500 miras berbagai merek.

"Barang-barang itu kita dapat dari hasil operasi selama satu bulan dibeberapa tempat. Dan hari ini resmi kita musnahkan," terangnya kepada wartawan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/7/2013).

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak semata-mata digelar untuk menyambut bulan suci Ramadan. Namun kegiatan tersebut adalah kegiatan rutin yang akan terus digelar untuk memerangi penyakit masyarakat.

"Bukan hanya untuk bulan ramadan saja. Tapi ini komitmen kita untuk melakukan giat rutin untuk memberantas hal-hal seperti ini," tegasnya.

Saat ini, kata dia, para pelaku sudah ditahan bahkan ada beberapa diantaranya yang sudah vonis di pengadilan. Sementara untuk pemilik minuman keras hanya dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).

Di tempat yang sama, Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agus Dwi Hermawan mengungkapkan, ganja dan ekstasi didapat dari dua orang tersangka ND (40) dan AE (40) yang ditangak di daerah Pasirkoja beberapa waktu lalu.

"Narkoba ini buatan sendiri dan bukan impor. Makanya kwalitasnya standar. Narkoba-narkoba ini hanya transit untuk selanjutnya di sebarkan kembali," tukasnya.

Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan air. Dan untuk miras semuanya dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan berat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0946 seconds (0.1#10.140)