30 bawahan Hercules divonis 4 hingga 9 bulan penjara

Selasa, 02 Juli 2013 - 16:42 WIB
30 bawahan Hercules...
30 bawahan Hercules divonis 4 hingga 9 bulan penjara
A A A
Sindonews.com - Tiga puluh anak buah Hercules Rozario Marshal menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Dari jumlah itu, tiga di anataranya divonis sembilan bulan karena memiliki senjata api (senpi).

Selain itu, ada juga yang divonis tujuh bulan karena kedapatan mempunyai senjata tajam seperti parang. Sedangkan sisanya hanya divonis empat bulan penjara.

Kuasa hukum para anak buah Hercules ini, Ronny talapessy mengatakan, tindakan pidana yang dijatuhkan kepada seluruh anak buahnya sebenarnya tidak terbukti sama sekali. Pasalnya, semua saksi yang digelar selama proses persidangan tidak melihat langsung kejadian tersebut.

"Untuk senjata api dan senjata tajam dikenakan undang-undang darurat. Sedangkan yang lain kena Pasal 214 ayat (1) KUHP juncto Pasal 211 KUHP tentang kekerasan bersama dua orang atau lebih," kata Roony di PN Jakbar, Jalan S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013).

Ronny menjelaskan, anak buah Hercules yang tertangkap saat bersamaan dengan Hercules di perumahan Kebon Jeruk Indah II, Srengseng, Kembangan pada Jumat 8 Maret 2013 lalu, mayoritas tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya, mereka ditangkap tanpa adanya alasan yang jelas saat berada di kediaman Hercules.

"Hari ini 30, sisanya akan divonis pada Kamis (4 Juli 2013 mendatang). Kami akan pikir-pikir untuk banding atau tidak," terangnya.

Hercules dan 50 anak buahnya diamankan, pria asal Flores NTT dan anggotanya melawan petugas yang sedang Apel di pelataran kantor hunian PT. Tjakra Multi Strategi yang sedang dalam tahap pembangunan.
(mhd)
Berita Terkait
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Sahroni Nilai Aksi Premanisme...
Sahroni Nilai Aksi Premanisme dalam Dunia Usaha Harus Diberantas
Oknum Pendukung Danny-Fatma...
Oknum Pendukung Danny-Fatma Diduga Kembali Lakukan Aksi Premanisme
Dugaan Aksi Premanisme...
Dugaan Aksi Premanisme Hambat Pembangunan Smelter Nikel di Kolaka
IKANU Kecam Aksi Premanisme...
IKANU Kecam Aksi Premanisme dan Penganiayaan Mahasiswa di Mesir
Berita Terkini
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
25 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
42 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
8 jam yang lalu
Infografis
4 Kontroversi Kaesang,...
4 Kontroversi Kaesang, dari Jet Pribadi hingga Rompi Putra Mulyono
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved