Gauli gadis kencur, ustaz digerebek warga

Selasa, 02 Juli 2013 - 15:19 WIB
Gauli gadis kencur,...
Gauli gadis kencur, ustaz digerebek warga
A A A
Sindonews.com – Seorang ustaz berinisial Jmd (41), warga Desa Bumirejo, Lendah digerebek dan diamankan warga.

Pengasuh Yayasan Yatim Piatu di Sentolo itu diduga mencabuli gadis di bawah umur di Dusun IX, Bojong, Panjatan.

Menurut tokoh pemuda Desa Bojong Fajar Gegana, dugaan pencabulan bermula ketika warga melihat sepeda motor yang terparkir di samping rumah SA (13), di Dusun IX, Senin 1 Juli 2013 malam.

Karena curiga, warga kemudian berinisiatif mengetuk pintu rumah untuk mencari tahu siapa tamu yang datang pukul 22.00 WIB tersebut.

“Diketuk beberapa kali tidak ada yang keluar. Warga kemudian datang makin banyak dan mengepung rumah tersebut. Baru sekitar pukul 24.00 WIB, keluar seseorang yang tidak dikenal yang belakangan diketahui Jmd. Dia juga tidak melaporkan kedatangannya kepada RT atau kepala dusun,” kata Fajar, Selasa (2/7/2013).

Warga yang terlanjur kesal, mengamankan Jmd di dalam rumah dan mulai menginterogasi perihal kedatangannya ke rumah SA.

Apalagi, saat itu ayah gadis kencur itu tidak di rumah karena tengah pergi ke Magelang untuk melayat kerabat yang meninggal.

Jmd kemudian mengaku sebagai pengasuh sebuah yayasan yatim piatu. Pria beristri dengan empat orang anak itu mengaku sudah menikahi SA secara siri. Namun warga tidak percaya begitu saja.

“Dia juga mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami-istri dengan korban,” terangnya.

Mendengar pengakuan Jmd, warga semaakin geram. Merasa Jmd telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, mereka berusaha menghubungi perangkat desa setempat, tapi tidak mendapatkan respons.

Warga akhirnya memutuskan pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku dengan menghubungi Polres Kulonprogo.

Tak lama berselang, petugas kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Fajar, warga Bojong sepakat agar kasus ini diusut tuntas. Berdasarkan informasi, korban merupakan anak yatim.

Saat duduk di bangku kelas V Sekolah Dasar, ia berkenalan dengan Jmd, kemudian pindah sekolah ke wilayah Sentolo hingga menyelesaikan pendidikan dasar di sana.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Kasim Akbar Bantilan membenarkan telah mengamankan Jmd di wilayah Bojong. Hanya saja pelaku tidak ditahan.

“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam dengan memanggil para saksi. Belum ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7978 seconds (0.1#10.140)