Divonis 4 bulan, seminggu lagi Hercules bebas

Selasa, 02 Juli 2013 - 14:36 WIB
Divonis 4 bulan, seminggu...
Divonis 4 bulan, seminggu lagi Hercules bebas
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus premanisme Hercules Rozario Marshall divonis empat bulan penjara. Jika dihitung masa tahanan yang sudah dijalaninya, dipastikan dalam sepekan Hercules sudah bebas.

Koordinator kuasa hukum Hercules, Agung Sri purnomo mengatakan, jika dihitung dari masa penanahanan dan vonis yang dijatuhi, maka para kliennya hanya tinggal menjalani masa hukuman selama kurang lebih satu minggu.

"Kami akan tetap memulihkan nama baik klien kami karena klien kami tidak bersalah meski sisa tahanan hanya tinggal beberapa hari lagi," kata Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar), Jalan S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013).

Hercules Rozario Marshall terdakwa kasus premanisme divonis empat bulan penjara. Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam bulan penjara.

Ketua Majelis Hukum Kemal Tampubolon mengatakan, berdasarkan fakta-fakta selama proses persidangan, kedua terdakwa Hercules dan Muhamaad Siddiq terbukti memaksa para pejabat untuk tidak melakukan tugas sesuai jabatannya yang dilakukan dua orang atau lebih.

"Kedua terdakwa terbukti melanggar pasal 214 ayat (1) KUHP juncto pasal 211 KUHP tentang tentang kekerasan bersama dua orang atau lebih dan dijatuhkan hukuman selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan dan denda sebesar Rp2.000," kata kemal hari ini.

Dia mengatakan, yang memberatkan mereka adalah telah menggangu ketertiban masyarakat. Sedangkan yang meringankan para terdakwa, bersikap sopan selama proses persidangan dan para terdakwa sangat dibutuhkan dalam keluarganya masing-masing. "Kami berikan waktu tujuh hari untuk menyatakan banding," ujar Kemal.
(mhd)
Berita Terkait
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Sahroni Nilai Aksi Premanisme...
Sahroni Nilai Aksi Premanisme dalam Dunia Usaha Harus Diberantas
Polda Jateng Sebut Penyerangan...
Polda Jateng Sebut Penyerangan Hajatan di Solo Aksi Premanisme
Oknum Pendukung Danny-Fatma...
Oknum Pendukung Danny-Fatma Diduga Kembali Lakukan Aksi Premanisme
Dugaan Aksi Premanisme...
Dugaan Aksi Premanisme Hambat Pembangunan Smelter Nikel di Kolaka
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved