Gubernur minta lokasi Bandara Bali segera diputus
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika, enggan terlibat dalam penentuan lokasi pembangunan bandara di Bali Utara, lantaran tidak ingin ada benturan kepentingan.
Tidak hanya dirinya, Pastika juga menegaskan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnayana, tidak akan terlibat penentuan lokasi bandara yang saat ini masih dalam pembahasan tim kecil.
Dalam tim kecil tersebut, dia dan Bupati Suradnyana, tidak boleh terlibat langsung untuk menghindari konflik kepentingan. Tim itu terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Bappeda Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Bappeda Kabupaten Buleleng, Biro Ekbang Bali, serta beberapa lembaga lain yang terkait.
"Tim kecil ini segera bekerja mulai sekarang. Saya harap 7 Juli sudah ada hasil di mana lokasi persisnya,“ ujar Pastika saat rapat koordinasi pembangunan Bandara Internasional di Bali Utara, di Gedung Wiswa Sabha Denpasar, Selasa (2/7/2013)).
Sejauh ini, dua lokasi paling disebut-sebut layak sebagai tempat pembangunan bandara di Bali Utara, terletak di Kecamatan Kubutambahan dan Gerokgak. Pihaknya meminta, tim kecil melakukan kajian menyeluruh terkait lokasi dan diharapkan bisa dipercepat.
Bahkan, dia memberi dateline selama sampai lima hari ke depan, untuk menyelesaikan kajian di mana lokasi yang layak berdasarkan beberapa kajian feasibilitynya. Sebab, Pastika akan segera melaporkan hasilnya soal lokasi bandara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Segera tentukan dua lokasi itu, mana yang harus dipakai. Kalau tim ini tidak berhasil saya akan pakai cara buang koin saja, biar Ida Batara (Tuhan) yang akan menentukan sendiri dimana lokasi persisnya," selorohnya.
Diketahui, sejauh ini investor PT Pembangunan Bali Mandiri telah memaparkan bahwa secara teknis, tidak mudah untuk diwujudkan di Kubutambahan dan Gerokgak.
Hanya saja, dua lokasi ini dinilai paling visible dan mendekati kesesuaian dengan 8 persyaratan pembangunan bandara yang disampaikan Kementerian Perhubungan.
Adapun delapan aspek itu meliputi ekonomis, finansial, sosial, pengembagan wilayah dan kesesuain dengan RTRW, kelayakan teknis pembangunan, kelayakan operasional, kelayakan lingkungan, dan kelayakan usaha angkutan udara.
Dua lokasi ini, sambung Pastika, dinilai paling visible sehingga tim harus segera cepat menentukan lokasi mana yang akan dibangun.
Tidak hanya dirinya, Pastika juga menegaskan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnayana, tidak akan terlibat penentuan lokasi bandara yang saat ini masih dalam pembahasan tim kecil.
Dalam tim kecil tersebut, dia dan Bupati Suradnyana, tidak boleh terlibat langsung untuk menghindari konflik kepentingan. Tim itu terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Bappeda Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Bappeda Kabupaten Buleleng, Biro Ekbang Bali, serta beberapa lembaga lain yang terkait.
"Tim kecil ini segera bekerja mulai sekarang. Saya harap 7 Juli sudah ada hasil di mana lokasi persisnya,“ ujar Pastika saat rapat koordinasi pembangunan Bandara Internasional di Bali Utara, di Gedung Wiswa Sabha Denpasar, Selasa (2/7/2013)).
Sejauh ini, dua lokasi paling disebut-sebut layak sebagai tempat pembangunan bandara di Bali Utara, terletak di Kecamatan Kubutambahan dan Gerokgak. Pihaknya meminta, tim kecil melakukan kajian menyeluruh terkait lokasi dan diharapkan bisa dipercepat.
Bahkan, dia memberi dateline selama sampai lima hari ke depan, untuk menyelesaikan kajian di mana lokasi yang layak berdasarkan beberapa kajian feasibilitynya. Sebab, Pastika akan segera melaporkan hasilnya soal lokasi bandara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Segera tentukan dua lokasi itu, mana yang harus dipakai. Kalau tim ini tidak berhasil saya akan pakai cara buang koin saja, biar Ida Batara (Tuhan) yang akan menentukan sendiri dimana lokasi persisnya," selorohnya.
Diketahui, sejauh ini investor PT Pembangunan Bali Mandiri telah memaparkan bahwa secara teknis, tidak mudah untuk diwujudkan di Kubutambahan dan Gerokgak.
Hanya saja, dua lokasi ini dinilai paling visible dan mendekati kesesuaian dengan 8 persyaratan pembangunan bandara yang disampaikan Kementerian Perhubungan.
Adapun delapan aspek itu meliputi ekonomis, finansial, sosial, pengembagan wilayah dan kesesuain dengan RTRW, kelayakan teknis pembangunan, kelayakan operasional, kelayakan lingkungan, dan kelayakan usaha angkutan udara.
Dua lokasi ini, sambung Pastika, dinilai paling visible sehingga tim harus segera cepat menentukan lokasi mana yang akan dibangun.
(san)