Judi togel & miras marak di Yogyakarta

Selasa, 02 Juli 2013 - 10:15 WIB
Judi togel & miras marak di Yogyakarta
Judi togel & miras marak di Yogyakarta
A A A
Sindonews.com - Meski sudah dilarang dan yang melakukannya ditindak tegas aparat penegak hukum, judi tebak angka rahasia atau toto gelap (togel), tetap digemari masyarakat. Bahkan, pecinta togel dipredisikan terus bertambah. Hal itu terungkap dari selalu adanya pengecer togel yang tertangkap.

“Maraknya togel ini bukan rahasia umum lagi. Bahkan, diduga Yogyakarta sebagai pusat peredaran togel," ungkap Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Citra Polisi (AMPCP) Yogyakarta Waljito, saat memberikan tumpeng kado HUT Polri ke-67 di Mapolresta Yogyakarta, kemarin.

Waljito menandaskan, atas fenomena tersebut, pihaknya mendesak Polresta Yogyakarta, memberantas dan mengusut tugas siapa saja yang terlibat togel. Apalagi, ada informasi oknum polisi yang membackingi judi togel. Sehingga, persoalan ini harus menjadi perhatian serius, terlebih menjelang bulan puasa.

“Inilah satu penyakit masyarakat (pPekat) yang harus segera ditangani. Jika polisi ingin mengetahui datanya, kami bisa memberikan. Namun, karena data ini rahasia dan bukan untuk dikonsumsi umum, kami tidak bisa membeberkannya,” tandasnya.

Selain togel, permasalahan lain yang harus ditangani, yakni masalah peredaran minuman keras (miras). Sebab sebagaimana diketahui, terjadinya kekerasan atau tindak kriminal yang marak akhir-akhir ini, satu diantaranya karena pengaruh miras. Untuk itu, polisi juga harus menindak tegas siapapun yang memperjualbelikan miras tersebut.

“Polisi harus segera menindak pekat ini, jangan sampai kedahuluan organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan penindakan. Selain bukan kewenangannya, dalam penanganan juga sering berbuat anarkis,” paparnya.

Menurut Waljito, meski memiliki tujuan sama, yakni sama-sama memberantas pekat, namun dalam melakukan tindakan berbeda. Oleh karena itu, AMPCP juga mendesak polisi untuk menindak ormas yang melakukan pemberantasan pekat tersebut. Namun dengan cara-cara yang justru menimbulkan keresahan bagi warga, termasuk merusak fasilitas yang ada.

“Selain tindakan itu tidak dibenarkan, untuk pemberantasan pekat juga sudah ada instansi yang berwenang, yakni polisi,” katanya.

Wakapolresta Yogyakarta AKBP Agustinus Supriyanto mengakui, di Yogyakarta memang masih ada togel. Namun begitu, bukan berarti polisi membiarkan keberadaan togel ini dan tetap komitmen untuk memberantasnya. Buktinya dalam setiap operasi anggotanya pasti selalu menangkap pengedar togel tersebut.

“Untuk dugaan ada backing polisi, saya tegaskan anggotanya tidak ada yang melakukan tindakan itu. Jika memang ada, tetap akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” aku mantan Kapolres Manokwari, Papua, ini.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6595 seconds (0.1#10.140)