40 Persen aset Pemkab Blitar tidak bersertifikat

Senin, 01 Juli 2013 - 22:09 WIB
40 Persen aset Pemkab...
40 Persen aset Pemkab Blitar tidak bersertifikat
A A A
Sindonews.com - 40 Persen aset tidak bergerak milik Pemerintah Kabupaten Blitar belum bersertifikat. Secara fisik seluruh aset tersebut tersebar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Saat ini kita tengah melakukan pendataan aset," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Kabupaten Blitar Mahadin kepada wartawan, Senin (1/7/2013).

Pendataan sekaligus penataan ulang tersebut dimulai di setiap SKPD. Tercatat ada 24 SKPD yang berada di wilayah Pemkab Blitar.

Seperti diketahui, saat ini Pemkab Blitar dalam proses perpindahan ibukota ke wilayah Kecamatan Kanigoro.
Perpindahan dimulai dari gedung legislatif. Hingga tahun 2015 pemkab Blitar merencanakan memindah seluruh kesekertariatan.

Menurut Mahadin, untuk optimalisasi pendataan, pihaknya berencana menggandeng pihak ketiga. Sebab pendataan tersebut harus dilakukan secara profesional.

"Selain tertib administrasi kita juga ingin mengetahui berapa jumlah aset pemkab Blitar," jelasnya.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Endar Soeparno, SH mengatakan bahwa aset memang patut menjadi perhatian serius Pemkab Blitar.

Sebab, setiap tahun BPK selalu menemukan aset yang bermasalah dalam auditnya. "Aset harus didata dan dirawat. Sebab jika tidak rawan berpindah ke tangan perorangan," ujarnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7779 seconds (0.1#10.140)