Pemindahan Bandara di Selayar ancam seret pejabat

Senin, 01 Juli 2013 - 16:45 WIB
Pemindahan Bandara di...
Pemindahan Bandara di Selayar ancam seret pejabat
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Selayar menghentikan sementara proses pembangunan bandara perintis di Kabupaten Selayar.

Hal tersebut lantaran keputusan sepihak Pemkab Selayar bersama Dishub Sulsel memindahkan lokasi bandara yang sudah menelan anggaran Rp2 miliar lebih tersebut dari Pulau Latondu di Kecamatan Takabonerate ke Pulau Kayuadi.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel A Ilham Burhanuddin mengatakan, dari sisi hukum penggunaan anggaran lebih Rp2 miliar untuk pengerasan bandara di Kayuadi bisa jadi celah masuknya kejaksaan tinggi ataupun KPK untuk menyelidiki kasus ini. Sebab, dokumen pembangunan beda dengan di lapangan. Imbasnya akan menyeret beberapa oknum pejabat dan pihak yang diduga bermain didalam.

"Dokumen ini beda dengan di lapangan, terjadi pembohongan publik. Ini soal kebijakan. Awalnya di Latando tiba-tiba dipindahkan ke Kayuadi tanpa pemberitahuan," kata Ilham dalam rapat dengar pendapat di Komisi D, Senin (1/7/2013).

Hal senada disampaikan legislator Sulsel dapil Selayar, Ariadi Arsal dengan menyebut kebijakan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan anggaran yang disetujui Komisi D bersama Pemprov Sulsel sebelumnya. Karenanya, saat ini DPRD tidak lagi menganggarkan kelanjutan bandara sampai status hukum dua lokasi bandara ini jelas.

“Rekomendasi kami pembangunan tidak dilanjutkan sambil kita konsultasikan ke BPK untuk mengambil langkah selanjutnya,” katanya.

Bupati Selayar, Syahrir Wahab mengatakan keputusannya memindahkan lokasi bandara ke Kayuadi telah disampaikan ke Dishub Sulsel.

"Saat itu kami sarankan ke Dishub Sulsel, pertimbangannya lokasi di Kayuadi lebih baik," kata Syahrir.

Sayangnya, kebijakan pemindahan ini juga tidak diketahui DPRD Selayar. Ketua DPRD Selayar, Hasanuddin Chaer mengatakan, pihaknya tidak pernah diajak berdiskusi oleh Pemkab untuk pemindahan lokasi bandara yang dibiayai Pemprov Sulsel tersebut.

"Pemindahan bandra itu sepihak kebijakan bupati. Karena sebelumnya telah ada ekspose dari yang dihadiri Wakil Gubernur, Bupati selayar dan Lantamal yang menerankan jika secara geografis dan kondisi alam, Latondu adalah kawasan pembangunan bandara yang strategis," terang Hasanuddin Chaer.

Pembangunan bandara perintis di Pulau Latondu dibangun untuk menunjang destinasi wisata di Pulau takabonerate. Bandara ini langsung bisa mengakses lokasi wisata yang menjadi andalan Sulsel tersebut. Ini untuk memperpendek jalur perjalanan wisatawan yang selama ini harus mengambil rute panjang untuk sampai ke daerah tersebut

Sementara Kadishub Sulsel, Masykur A Sultan mengatakan pihaknya mengaku salah lantaran tidak menyampaikan ke dewan sulsel soal usulan pemkab memindahkan bandara perintis. Kalaupun ini berimplikasi hukum, pihaknya siap bertanggungjawab atas kekeliruan yang terjadi.

"Ini kesalahan anak buah saya tidak menyampaikan," kata Masykur.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1651 seconds (0.1#10.140)