Tak ada pembayaran, korban lumpur temui pansus

Senin, 01 Juli 2013 - 16:13 WIB
Tak ada pembayaran,...
Tak ada pembayaran, korban lumpur temui pansus
A A A
Sindonews.com - Puluhan warga korban lumpur menemui Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo, Senin (1/7/2013). Mereka mengadukan belum adanya angsuran sisa pembayaran ganti rugi asetnya oleh Lapindo Brantas Inc.

Padahal, Lapindo berjanji mulai membayar angsuran pembayaran pelunasan ganti rugi korban lumpur bulan Juni.

"Sampai hari ini tidak ada angsuran dari Lapindo. Ini merupakan yang kesekian kalinya Lapindo janji akan mengangsur tapi tak ditepati," ujar Sunarti, salah satu korban lumpur asal Jatirejo, Kecamatan Porong.

Mereka menemui Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, salah satunya ingin tahu hasil dari Jakarta beberapa waktu lalu. Sebab, pansus memperjuangkan agar pelunasan ganti rugi bisa dicover oleh pemerintah pusat melalui APBN.

Korban lumpur harus menelan kekecewaan setelah mendapat penjelasan dari Wakil Ketua Pansus Lumpur Emir Firdaus jika upaya agar pemerintah mengambil alih pembayaran belum bisa dilakukan. Sehingga, harapan satu-satunya adalah dengan tetap mendesak agar Lapindo Brantas Inc melalui anak perusahaannya PT Minarak Lapindo Jaya segera membayar pelunasan ganti rugi korban lumpur.

Emir Firdaus menjelaskan, sebenarnya Pansus Lumpur berupaya agar pemerintah mau menganggarkan dana dalam APBN-P 2013. Kenyataannya, saat APBN-P disahkan tidak ada anggaran untuk take over pelunasan ganti rugi korban lumpur.

"Kini satu-satunya jalan tetap mendesak agar Minarak segera melunasi pembayaran," ujar politikus asal PAN tersebut.

Jika korban lumpur tetap minta pelunasan ditalangi oleh pemerintah butuh waktu cukup lama karena harus menunggu APBN 2014 disahkan. Padahal, sesuai janjinya Lapindo akan melunasi pembayaran aset korban lumpur tahun ini.

Untuk itulah, Pansus Lumpur berharapa agar Minarak segera membayar pelunasan ganti rugi aset korban lumpur. Apalagi menjelang bulan puasa dan Lebaran, korban lumpur butuh dana untuk memenuhi kebutuhan perayaan keagamaan itu.

Emir menjelaskan, sesuai Perpres 14/2007, sebagian besar ganti rugi ditanggung oleh Lapindo Brantas Inc dan di luar peta terdampak ditanggung oleh pemerintah. Kini yang pembayaran ganti rugi untuk korban lumpur di areal peta terdampak belum lunas.

Sampai saat ini, Lapindo Brantas Inc berkewajiban membayar sebanyak 13.237 berkas yang kini tinggal 3.348 berkas dengan nilai pembayaran sebesar Rp786 miliar. Dana yang dikeluarkan Lapindo untuk membayar aset warga sebesar Rp3,043 triliun. Atau dengan kata lain, sebanyak 75 persen berkas sudah lunas pembayarannya.

Sedangkan total dana yang dikeluarkan oleh Lapindo untuk menangani lumpur sampai kini sudah sekitar Rp8 triliun. Dengan rincian, untuk penanganan semburan lumpur sekitar Rp5 triliun dan membayar aset warga sekitar Rp3 triliun.

Dalam beberapa kesempatan, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) Andi Darussalam mengaku akan segera membayar pelunasan jual beli aset korban lumpur jika dananya sudah ada. Dalam beberapa bulan terakhir, Lapindo belum ada dana untuk melunasi pembayaran.
(rsa)
Berita Terkait
Semburan Lumpur Mirip...
Semburan Lumpur Mirip Lapindo Gemparkan Warga Demak
Pantang Menyerah, Sri...
Pantang Menyerah, Sri Mulyani Terus Tagih Utang Lapindo
15 Tahun Lumpur Lapindo,...
15 Tahun Lumpur Lapindo, 234 Berkas Ganti Rugi Senilai Rp100 Miliar Tak Kunjung Tuntas
Semburan Lumpur Mirip...
Semburan Lumpur Mirip Lapindo di Perbatasan NTT-Timor Leste Viral di Medsos, Warga Panik
Utang Lapindo Terus...
Utang Lapindo Terus Menggunung, Pemerintah Didesak untuk Menagihnya
Pantang Menyerah, Kemenkeu...
Pantang Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
10 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
11 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
11 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
17 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
18 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
19 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved