Pilkada Malut, seluruh PNS kabupaten/kota diliburkan

Senin, 01 Juli 2013 - 14:03 WIB
Pilkada Malut, seluruh PNS kabupaten/kota diliburkan
Pilkada Malut, seluruh PNS kabupaten/kota diliburkan
A A A
Sindonews.com - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Maluku Utara (Malut) hari ini, Senin (1/7/2013), diliburkan. Hal ini menyusul adanya perhelatan pemilihan gubernur (Pilgub) yang berlangsung hari ini. Keputusan ini berlaku untuk semua PNS, baik yang berada di kabupaten dan kota.

"Semua PNS di kabupaten/kota di Malut diliburkan karena bertepatan dengan hari pencoblosan," jelas kata Sekdaprov Malut, Madjid Husen, di Ternate.

Menurutnya, keputusan itu berdasarkan dengan SK Mendagri nomor 270-4625 tahun 2013 mengenai penetapan hari pemungutan suara pemilihan gubernur/wakil gubernur Malut.

"Diharapkan dengan adanya peraturan ini PNS dapat menyalurkan hak pilihnya demi masa depan Malut lima tahun ke depan," jelasnya.

Diketahui, Pilkada Malut diikuti enam pasangan cagub/cawagub, yakni pasangan Namto Hui Roba - Ismail Arifin, Muhadjir Albaar - Sahrin Hamid, Ahmad Hidayat Mus - Hasan Doa, Syamsir Andili - Benny Laos, Gani Kasuba - Natsir Thaib, dan Hein Namotemo - Malik Ibrahim.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3590 seconds (0.1#10.140)