Diduga korupsi, mantan Rektor UNHI dilaporkan ke Kejati Bali

Senin, 01 Juli 2013 - 12:40 WIB
Diduga korupsi, mantan...
Diduga korupsi, mantan Rektor UNHI dilaporkan ke Kejati Bali
A A A
Sindonews.com - Massa mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi (EMAK) mendatangi Kejaksaan Tinggi Bali. Mereka datang mengenakan pakaian adat melaporkan dugaan korupsi dilakukan mantan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) yang juga Dirjen Bimas Hindu Prof. Dr. Ida Bagus Yudha Triguna senilai Rp16 Miliar

Kedatangan mereka diterima bagian piket Kejati Bali di Renon, Denpasar.

Dari laporan diketahui, ada 13 poin penting intinya meminta Kejati membongkar tuntas kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Dirjen Bimas HIndu Yudha Triguna itu.

“Laporan kami sejalan visi pemerintah dalam pembemberantas korupsi dan penegakan hukum. Kami mendesak Yudha Trigun diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Bimas Hindu maupun sebagai mantan Rektor UNHI Denpasar,“ tegas Perwakilan EMAK, Nyoman Sudarsa, Senin (1/7/2013).

Yudha dinilai selama menjabat tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan tepat guna.

UNHI Denpasar yang merupakan institusi di bawah Yayasan Pendidikan Widya Kerti dan Yayasan ini dibentuk oleh PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Pusat, menjadi tidak harmonis hubungannya dan dalam proses penegerian UNHI Denpasar,

Dilaporkan pula Dirjen Bimas Hindu Departemen Agama memberikan dana bantuan kepada UNHI tahun 2008 senilai Rp1,9 miliar.

Pada tahun 2009 bantuan sebesar Rp10,9 miliar namun tidak pernah dilaporkan kepada yayasan atas penggunaan dana bantuan tersebut.

Dalam tahun yang sama kata Sudarsa juga mendapatkan bantuan Operasional Pendidikan, sarana pendidikan, rehab dan pembangunan gedung tahun 2008 dan 2009 sejumlah Rp5,5 milliar.

“Yayasan tidak pernah dilibatkan untuk penggunaan semua bantuan yang ada,“ tegasnya.

Demikian juga, rehab gedung dan pengadaan sarana prasaran tahun 2008 sejumlah Rp1,4 Miliar tahun 2009 sejumlah Rp 3,65 Miliar

Di bagian akhir dalam laporan mereka dari semua penyimpangan atau dugaan korupsi Yudha Triguna, selama kurun 2006 hingga . 2012 totalnya mencapai Rp16 Miliar

Hingga saat ini, belum diperoleh konfirmasi dari pihak Yudha Triguna atas laporan dari LSM Emak tersebut.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
1 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
12 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
12 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
12 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved