Modus loloskan CPNS, Guru SD kumpulkan Rp800 juta

Minggu, 30 Juni 2013 - 17:42 WIB
Modus loloskan CPNS,...
Modus loloskan CPNS, Guru SD kumpulkan Rp800 juta
A A A
Sindonews.com - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) terpaksa diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang karena diduga menjadi pelaku penipuan berkedok meloloskan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Polisi hingga kini masih mengembangkan penyidikan kasus ini, termasuk memburu jaringannya.

Pelaku bernama Agung Setyo Heriyanto (32), warga asli Pati yang mempunyai dua alamat tinggal di Semarang. Masing – masing; Kampung Ngembun nomor 157 RT03/RW05 Kelurahan Mlatibaru, Kecamatan Semarang Timur atau Jalan Parangkusumo IV nomor 20 Kelurahan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Tersangka mengaku nekat mencari korban karena mendapat informasi dari Hariman. Informasinya adalah ada tambal sulam PNS di sejumlah instansi pemerintah di Jawa Tengah.

“Saya beritahukan ke 2 orang korban, kemudian mereka sendiri memberi tahu teman – temannya. Janjinya bayar Rp100 juta bisa langsung kerja sebagai PNS di Jawa Tengah,” ungkap tersangka yang mengaku lulusan magister jurusan manajemen ini, Minggu (30/6/2013).

Kegiatan ini, diakui terjadi sekira tahun 2011. Tersangka mengaku mendapatkan setoran dari delapan korban dengan total Rp800 juta. Namun, tersangka sudah menggunakan Rp20juta untuk kepentingan pribadinya.

“Uangnya semua ditransfer ke Hariman. Pak Hariman setahu saya adalah pensiunan BPS di Pati,” tambahnya.

Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Elan Subilan mengatakan terungkapnya kejahatan ini didasari atas laporan sejumlah korban. Pelaku sudah cukup lama menjadi target penangkapan menyusul aneka laporan korban itu.

“Setelah kami selidiki dan mendapat bukti kuat, akhirnya tersangka dapat ditangkap. Sejumlah barang bukti sudah kami dapat. Hariman, bosnya itu masih kami kejar,” katanya kemarin.

Aneka barang bukti yang diamankan polisi itu, antara lain adalah bukti transfer uang. Nominal transfer uang dari para korban ke tersangka, bervariasi. Misalnya; pada 20 Mei 2011 polisi mendapati bukti setoran kepada korban Rp5juta melalui Bank BCA, pada 11 Februari 2011 terdapat setoran Rp100juta dan pada waktu yang sama didapati bukti setoran Rp265 ribu.
(rsa)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
15 menit yang lalu
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
36 menit yang lalu
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
2 jam yang lalu
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
2 jam yang lalu
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
2 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved