Ini dia hotel kategori hitam di Makassar
A
A
A
Sindonews.com - Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) memasukkan Hotel Imperial Aryaduta, di Makassar, dalam kategori hotel hitam. Pemberian kategori itu berdasarkan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) KLH 2012, dimana kedua hotel ini dinilai belum melakukan upaya pengelolaan lingkungan.
Kepala Bagian Standarisasi Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Provinsi Sulsel Faisal mengatakan, bagi mereka yang masuk dalam kategori hitam, pihak BLHD dan KLH akan terus melakukan pemantauan. Jika sampai akhir tahun 2013, tidak mengalami perubahan perbaikan pengelolaan limbah dan lingkungan, maka akan dilakukan upaya hukum.
“Sebelum masuk ke jalur pemidanaan memang diberi interval waktu satu tahun untuk melakukan perbaikan. Prosedurnya seperti itu. Bahkan sebelum penuntutan hukum, masih ada langkah lain yang bisa diambil pemerintah yakni sanksi penutupan paksa,“ ungkapnya saat pelatihan peningkatan wawasan lingkungan bagi jurnalis di Hotel Denpasar, Jumat 28 Juni 2013.
Menurut Faisal, penilaian tersebut diberikan berdasarkan empat indikator, yakni ketaatan dalam pengendalian pencemaran air, pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta pelaporan Amdal UKL dan UPL.
Menanggapi hal tersebut, Marketing Communication Imperial Karin mengatakan, jika selama ini pihaknya sudah melakukan pengelolaan limbah. “Saya kira pengelolaan limbah kami sudah baik,” pungkasnya.
Kepala Bagian Standarisasi Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Provinsi Sulsel Faisal mengatakan, bagi mereka yang masuk dalam kategori hitam, pihak BLHD dan KLH akan terus melakukan pemantauan. Jika sampai akhir tahun 2013, tidak mengalami perubahan perbaikan pengelolaan limbah dan lingkungan, maka akan dilakukan upaya hukum.
“Sebelum masuk ke jalur pemidanaan memang diberi interval waktu satu tahun untuk melakukan perbaikan. Prosedurnya seperti itu. Bahkan sebelum penuntutan hukum, masih ada langkah lain yang bisa diambil pemerintah yakni sanksi penutupan paksa,“ ungkapnya saat pelatihan peningkatan wawasan lingkungan bagi jurnalis di Hotel Denpasar, Jumat 28 Juni 2013.
Menurut Faisal, penilaian tersebut diberikan berdasarkan empat indikator, yakni ketaatan dalam pengendalian pencemaran air, pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta pelaporan Amdal UKL dan UPL.
Menanggapi hal tersebut, Marketing Communication Imperial Karin mengatakan, jika selama ini pihaknya sudah melakukan pengelolaan limbah. “Saya kira pengelolaan limbah kami sudah baik,” pungkasnya.
(san)