Dinsosnakertrans Makale beri dana untuk lansia
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 45 warga lanjut usia (lansia) di kota Makale mendapat bantuan sosial (bansos) dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tana Toraja. Bansos yang diberikan bagi warga lansia itu dalam bentuk uang tunai.
Kepala Seksi (Kasi) Tuna Sosial Dinsosnakertrans Tana Toraja, Ratna Sari Dewi menyatakan 45 warga lansia yang menerima dana bansos tersebar di tiga kelurahan. Yakni 15 orang di kelurahan Tondon Mamullu, 15 orang di kelurahan Lamunan dan 15 orang di kelurahan Lapandan. Setiap warga lansia mendapat dana bansos dari pemerintah sebesar Rp200.000 per orang per bulan selama satu tahun.
Pemberian dana warga lansia dilakukan setiap empat bulan sekali atau tiga kali dalam satu tahun.
Pemberian dana bansos bukan melalui kelurahan atau kecamatan tetapi melalui kantor pos.
"Setiap warga lansia sasaran yang ingin dana bansos melalui kantor pos dan didampingi petugas dari Dinsosnakertrans," ujar Ratna di Makale, Jumat (28/6/2013).
Kepala Dinsosnakertrans Tana Toraja, Heasrim Siama mengakui tidak semua warga lansia yang mendapat dana bansos dari pemerintah.
Ada beberapa kriteria terhadap warga lansia dalam pemberian bansos. Seperti, mereka yang umurnya di atas 60 tahun dan berasal dari keluarga miskin.
Selain itu, lansia tidak bisa lagi mencari nafkah sendiri dan kebutuhan hidupnya tergantung sama orang lain. Pemberian dana bansos bagi warga lansia melalui kantor pos guna mengantisipasi adanya oknum-oknum yang menyalagunakan dana bansos tersebut atau menghindari pemotongan saat lansia mengambil dana bansos.
Menurut Heasrim, pemberian dana bansos bagi warga lansia sebagai upaya pemerintah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak pelayanan dan kesejahteraan mereka. Diharapkan dana bansos yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi para lansia yang menerimanya.
"Kami berharap dana bansos ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat bagi para lansia yang menerimanya. Kaum lansia juga berhak mendapat perlindungan dan kesejahteraan dari pemerintah," ujarnya.
Kepala Seksi (Kasi) Tuna Sosial Dinsosnakertrans Tana Toraja, Ratna Sari Dewi menyatakan 45 warga lansia yang menerima dana bansos tersebar di tiga kelurahan. Yakni 15 orang di kelurahan Tondon Mamullu, 15 orang di kelurahan Lamunan dan 15 orang di kelurahan Lapandan. Setiap warga lansia mendapat dana bansos dari pemerintah sebesar Rp200.000 per orang per bulan selama satu tahun.
Pemberian dana warga lansia dilakukan setiap empat bulan sekali atau tiga kali dalam satu tahun.
Pemberian dana bansos bukan melalui kelurahan atau kecamatan tetapi melalui kantor pos.
"Setiap warga lansia sasaran yang ingin dana bansos melalui kantor pos dan didampingi petugas dari Dinsosnakertrans," ujar Ratna di Makale, Jumat (28/6/2013).
Kepala Dinsosnakertrans Tana Toraja, Heasrim Siama mengakui tidak semua warga lansia yang mendapat dana bansos dari pemerintah.
Ada beberapa kriteria terhadap warga lansia dalam pemberian bansos. Seperti, mereka yang umurnya di atas 60 tahun dan berasal dari keluarga miskin.
Selain itu, lansia tidak bisa lagi mencari nafkah sendiri dan kebutuhan hidupnya tergantung sama orang lain. Pemberian dana bansos bagi warga lansia melalui kantor pos guna mengantisipasi adanya oknum-oknum yang menyalagunakan dana bansos tersebut atau menghindari pemotongan saat lansia mengambil dana bansos.
Menurut Heasrim, pemberian dana bansos bagi warga lansia sebagai upaya pemerintah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak pelayanan dan kesejahteraan mereka. Diharapkan dana bansos yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi para lansia yang menerimanya.
"Kami berharap dana bansos ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat bagi para lansia yang menerimanya. Kaum lansia juga berhak mendapat perlindungan dan kesejahteraan dari pemerintah," ujarnya.
(lns)