Dinsosnakertrans Makale beri dana untuk lansia

Jum'at, 28 Juni 2013 - 16:38 WIB
Dinsosnakertrans Makale...
Dinsosnakertrans Makale beri dana untuk lansia
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 45 warga lanjut usia (lansia) di kota Makale mendapat bantuan sosial (bansos) dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tana Toraja. Bansos yang diberikan bagi warga lansia itu dalam bentuk uang tunai.

Kepala Seksi (Kasi) Tuna Sosial Dinsosnakertrans Tana Toraja, Ratna Sari Dewi menyatakan 45 warga lansia yang menerima dana bansos tersebar di tiga kelurahan. Yakni 15 orang di kelurahan Tondon Mamullu, 15 orang di kelurahan Lamunan dan 15 orang di kelurahan Lapandan. Setiap warga lansia mendapat dana bansos dari pemerintah sebesar Rp200.000 per orang per bulan selama satu tahun.

Pemberian dana warga lansia dilakukan setiap empat bulan sekali atau tiga kali dalam satu tahun.
Pemberian dana bansos bukan melalui kelurahan atau kecamatan tetapi melalui kantor pos.

"Setiap warga lansia sasaran yang ingin dana bansos melalui kantor pos dan didampingi petugas dari Dinsosnakertrans," ujar Ratna di Makale, Jumat (28/6/2013).

Kepala Dinsosnakertrans Tana Toraja, Heasrim Siama mengakui tidak semua warga lansia yang mendapat dana bansos dari pemerintah.

Ada beberapa kriteria terhadap warga lansia dalam pemberian bansos. Seperti, mereka yang umurnya di atas 60 tahun dan berasal dari keluarga miskin.

Selain itu, lansia tidak bisa lagi mencari nafkah sendiri dan kebutuhan hidupnya tergantung sama orang lain. Pemberian dana bansos bagi warga lansia melalui kantor pos guna mengantisipasi adanya oknum-oknum yang menyalagunakan dana bansos tersebut atau menghindari pemotongan saat lansia mengambil dana bansos.

Menurut Heasrim, pemberian dana bansos bagi warga lansia sebagai upaya pemerintah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak pelayanan dan kesejahteraan mereka. Diharapkan dana bansos yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi para lansia yang menerimanya.

"Kami berharap dana bansos ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat bagi para lansia yang menerimanya. Kaum lansia juga berhak mendapat perlindungan dan kesejahteraan dari pemerintah," ujarnya.
(lns)
Berita Terkait
Rakor Kemenko PMK Bahas...
Rakor Kemenko PMK Bahas Strategi Terbaru untuk Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024
Menko PMK Beberkan Langkah...
Menko PMK Beberkan Langkah Strategis Penanganan Kemiskinan
DIY Provinsi Termiskin...
DIY Provinsi Termiskin di Jawa
Rapat Evaluasi Kemiskinan:...
Rapat Evaluasi Kemiskinan: Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem Menyusut
Angka Kemiskinan Perkotaan...
Angka Kemiskinan Perkotaan Jabar Naik
Mendorong Perempuan...
Mendorong Perempuan Desa Keluar dari Miskin Ekstrem
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
2 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
6 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
6 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
6 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
8 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
9 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved