Pelantikan Senat Unsrat ricuh, guru besar ngamuk
A
A
A
Sindonews.com - Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota senat Universitas Sam Ratulangi periode 2013-2017, di kantor pusat Universitas Sam Ratulangi, Manado, berlangsung ricuh.
Kericuhan terjadi saat Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof Dr Donald Rumokoy membuka sidang senat untuk melantik senat yang baru. Sebanyak empat guru besar, dari berbagai fakultas mengamuk dan menghentikan proses pelantikan.
Para guru besar itu marah-marah, memukul meja, serta membuang surat pelantikan senat yang baru. Suasana memanas, hingga rektor menyuruh satpam mengusir para guru besar yang mengamuk.
Bahkan, wartawan yang sebelumnya menunggu di pintu masuk mendengar keributan dan masuk tetapi dihadang oleh satpam.
Kemelut Senat Unsrat ini, sesungguhnya ditimbulkan dan berlangsung, karena dipasungnya hak-hak dosen guru besar dan non guru besar. Hak tersebut adalah, untuk dipilih dan untuk memilih. Tetapi, oleh rektor diarahkan kepada calon tunggal calon rektor tertentu.
Larangan itu menimbulkan perkara yang mengalahkan rektor, dan saat ini dalam tahap kasasi di MA. Sekarang, rektor berdalih akan tunduk pada putusan pengadilan tersebut, karena petunjuk Dirjen Dikti. Tetapi, dengan cara tidak prosedur yakni melawan hukum pula.
"Pembuatan SK para guru besar senat universias ini, baru dilakukan tanggal 10 Juni 2013 kemarin, dan 98 orang guru besar inilah yang nantinya akan melantik senat baru yang dibentuknya juga," ujar salah seorang guru besar Rudy Walukow, Rabu (26/6/2013).
Setelah suasana agak mereda, akhirnya pelantikan senat baru dilakukan.
Kericuhan terjadi saat Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof Dr Donald Rumokoy membuka sidang senat untuk melantik senat yang baru. Sebanyak empat guru besar, dari berbagai fakultas mengamuk dan menghentikan proses pelantikan.
Para guru besar itu marah-marah, memukul meja, serta membuang surat pelantikan senat yang baru. Suasana memanas, hingga rektor menyuruh satpam mengusir para guru besar yang mengamuk.
Bahkan, wartawan yang sebelumnya menunggu di pintu masuk mendengar keributan dan masuk tetapi dihadang oleh satpam.
Kemelut Senat Unsrat ini, sesungguhnya ditimbulkan dan berlangsung, karena dipasungnya hak-hak dosen guru besar dan non guru besar. Hak tersebut adalah, untuk dipilih dan untuk memilih. Tetapi, oleh rektor diarahkan kepada calon tunggal calon rektor tertentu.
Larangan itu menimbulkan perkara yang mengalahkan rektor, dan saat ini dalam tahap kasasi di MA. Sekarang, rektor berdalih akan tunduk pada putusan pengadilan tersebut, karena petunjuk Dirjen Dikti. Tetapi, dengan cara tidak prosedur yakni melawan hukum pula.
"Pembuatan SK para guru besar senat universias ini, baru dilakukan tanggal 10 Juni 2013 kemarin, dan 98 orang guru besar inilah yang nantinya akan melantik senat baru yang dibentuknya juga," ujar salah seorang guru besar Rudy Walukow, Rabu (26/6/2013).
Setelah suasana agak mereda, akhirnya pelantikan senat baru dilakukan.
(san)