Mendiknas: Sekolah percontohan harus terapkan kurikulum baru

Rabu, 26 Juni 2013 - 15:15 WIB
Mendiknas: Sekolah percontohan...
Mendiknas: Sekolah percontohan harus terapkan kurikulum baru
A A A
Sindonews.com - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menegaskan, sekolah percontohan yang ditunjuk pemerintah harus tetap menerapkan kurikulum baru 2013.

Padahal, persiapan penerapan masih sangat minim. Meskipun Mendiknas meyakini petunjuk teknis (juknis) kurikulum tersebut telah sampai, namun nyatanya hingga saat ini dinas pendidikan kabupaten/kota di Sulsel, belum menerima petunjuk teknis pelaksanaan.

Sementara, tahun ajaran baru akan bergulir per 15 juli. “Sudah sampai. Seminggu lalu, sudah sampai ke dinas pendidikan daerah-daerah yang menjadi percontohan,” ujar M Nuh kepada wartawan, seusai peresmian RS Gigi dan Mulut, di Makassar, Rabu (26/6/2013).

Karena itu, kata dia, tidak ada alasan untuk daerah menolak pelaksaanaan kurikulum 2013. Apalagi, pekan depan pelatihan bagi guru sudah akan dilaksanakan bersamaan dengan distribusi buku ajar.

Menurut dia, akan sangat lucu jika ada daerah yang menyatakan penolakan. Sebab yang terjadi adalah, Kemendiknas justru mengurangi kuota sekolah percontohan di tengah tingginya permintaan daerah lain.

“Di Kalimantan, itu malah ada satu kabupaten minta semua sekolahnya diterapkan kurikulum 2013. Tapi kan enggak bisa karena keterbatasan anggaran. Untuk tahap pertama ini, kita hanya bisa untuk 6.500 sekolah saja,” jelasnya.

Karena itu, bagi sekolah non percontohan yang tetap ingin menerapkan kurikulum baru. Kebijakannya diserahkan ke dinas pendidikan setempat. “Kalau mau, silahkan saja. Silahkan ajukan ke dinas pendidikan kota. Bisa menerapkan kurikulum baru asal gurunya selesai mengikuti pelatihan,” ungkapnya.

Adapun, sekolah sasaran penerapan implementasi adalah sekolah eks RSBI yang ada disetiap daerah. Selain itu, sekolah yang menjadi sasaran haruslah memiliki akreditasi A dan telah memenuhi delapan standar nasional, pendidikan terutama kesiapan guru dan sarana prasarana.

Sehingga jika akreditasi B, maka tidak akan dijadikan sasaran penerapan kurikulum 2013. Pada tahun pertama ini untuk SD/MI akan diterapkan pada kelas 1 dan 4. Sedangkan untuk kelas 7.

Sementara, pada jenjang SMA/MA dan SMK untuk kelas 10. Pada tahun kedua, selain diterapkan pada kelas 1,4,7, dan 10 juga ditambah kelas 2,5,8, dan 11. Dan tahun ketiga terimplementasi di semua jenjang.

Dikonfirmasi kemarin, Kepala Dinas Pendidikan Kota (Kadisdik) Makassar Mahmud BM mengaku, sampai saat ini belum menerima juknis kurikulum tersebut. Pihaknya pun, saat ini belum menyelesaikan pendataan jumlah guru yang akan mengikuti pelatihan guru.

Sebab selain sekolah yang ditunjuk, Kemendiknas juga membuka kesempatan di jalur mandiri bagi sekolah yang merasa mampu untuk melaksanakan meski tidak amsuk pada kuota percontohan.

“Kalau siap silahkan usulkan. Nanti gurunya diusulkan ke pusat dan diikutkan pelatihan dan workshop kurikulum. Untuk pelatihannya, akan ditanggung pusat sementara pengadaan bukunya kan bisa menggunakan dana BOS atau dana pendidikan gratis yang ditanggung Pemkot,“ terangnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1114 seconds (0.1#10.140)