Setubuhi mahasiswi, oknum rutan ogah tanggung jawab
A
A
A
Sindonews.com - Mengaku sudah menduda, (IW) oknum pegawai rumah tahanan (rutan) nekat 'menggarap' Yansiana Mauk (25), seorang mahasiwi Unimor, Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga hamil dua bulan.
Awal perkenalan IW berlangsung di rumah keluarga Yasinta Mauk (25), di belakang Kantor PDAM Kefamenanu sejak dirinya masih duduk dibangku kuliah semester satu FKIP Bahasa Inggris.
Tak berselang lama, IW akhirnya pindah ke Lapas Kupang sejak bulan Agustus tahun 2012. Sejak awal perkenalan itu, Yasinta mengaku sudah digauli sebanyak tujuh kali dibeberapa tempat kos, namun dirinya baru diketahui hamil sejak tanggal 22 Mei 2013 lalu.
"Dia datang dari Kupang tanggal 30 April. Saat itu kami tidur di kamar kos saya di Kefamenanu, begitu saya hamil, saya minta pertanggungjawaban. Namun dia tidak lagi menerima telepon maupun membalas sms," ungkap Yansiana Mauk, saat ditemui di kos-kosannya Kefamenanu, NTT Rabu (26/06/2013).
Yansiana mengisahkan, dirinya sudah menemui LSM Lakmas dan Yabiku untuk mengadukan persoalan itu guna menyakinkan IW bahwa janin dalam kandungannya adalah anaknya. Hal itu dilakukan lantaran IW selalu berkelit.
Anehnya, saat Yansiana Mauk bersama seorang rekannya mengadukan hal ini ke kantor Lapas Kupang dan sempat bertemu, IW malah mengaku sudah menikah lagi dengan wanita lain tanpa sepengetahuan diri-nya.
"Kami sudah adukan juga ke Kepala Rutan Kefa bahkan ke pihak Lapas Kupang, namun hingga saat ini belum menemui titik terang," jelas Yansiana.
Awal perkenalan IW berlangsung di rumah keluarga Yasinta Mauk (25), di belakang Kantor PDAM Kefamenanu sejak dirinya masih duduk dibangku kuliah semester satu FKIP Bahasa Inggris.
Tak berselang lama, IW akhirnya pindah ke Lapas Kupang sejak bulan Agustus tahun 2012. Sejak awal perkenalan itu, Yasinta mengaku sudah digauli sebanyak tujuh kali dibeberapa tempat kos, namun dirinya baru diketahui hamil sejak tanggal 22 Mei 2013 lalu.
"Dia datang dari Kupang tanggal 30 April. Saat itu kami tidur di kamar kos saya di Kefamenanu, begitu saya hamil, saya minta pertanggungjawaban. Namun dia tidak lagi menerima telepon maupun membalas sms," ungkap Yansiana Mauk, saat ditemui di kos-kosannya Kefamenanu, NTT Rabu (26/06/2013).
Yansiana mengisahkan, dirinya sudah menemui LSM Lakmas dan Yabiku untuk mengadukan persoalan itu guna menyakinkan IW bahwa janin dalam kandungannya adalah anaknya. Hal itu dilakukan lantaran IW selalu berkelit.
Anehnya, saat Yansiana Mauk bersama seorang rekannya mengadukan hal ini ke kantor Lapas Kupang dan sempat bertemu, IW malah mengaku sudah menikah lagi dengan wanita lain tanpa sepengetahuan diri-nya.
"Kami sudah adukan juga ke Kepala Rutan Kefa bahkan ke pihak Lapas Kupang, namun hingga saat ini belum menemui titik terang," jelas Yansiana.
(rsa)