Ketua KPU Jatim dituding terima 'saweran' Rp3 M
A
A
A
Sindonews.com - Jelang perhelatan Pilgub Jatim, atmosfer politik terus memanas. Kali ini, Ketua KPU Jatim Andrey Dewanto Ahmad dituding menerima suap senilai Rp3 milliar.
Jumlah tersebut, disebutkan diterima dari salah satu partai politik agar Andrey Dewanto meloloskan dukungannya pada salah satu bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
Tudingan itu mencuat setelah salah satu Komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi mengungkapkan dalam dialog publik dengan tema 'Netralitas KPU terhadap Dualisme Dukungan Pasangan Calon Gubernur Jatim'.
Kata Agus, dalam Pilgub Jatim 2013 muncul dualisme dukungan yakni dari Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia (PPNUI). Dua parpol non parlemen ini melayangkan dukungan kepada pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dan Khofifah-Herman (Berkah).
"Kami sudah ke Jakarta untuk menemui jajaran pengurus DPP baik dari PK maupun PPNUI. KPU Jatim bertemu secara terpisah dengan ketua umum dan sekretarisnya. Masing-masing ketua umun dari dua partai ini mendukung BerKah, dan masing-masing sekertarisnya mendukung KarSa. Dan kedua partai mengklaim rekomendasi yang diberikannya, adalah yang sah," kata Agus saat dialog publik tersebut, Rabu (26/6/2013).
Saat itu Ketua Umum DPP PK Denny M Cilah memperdengarkan sebuah rekaman percakapan terkait saweran Rp3 miliar kepada Ketua KPU Jatim. Rekaman tersebut, kata Agus, adalah percakapan antara Denny M Cilah dengan Sekjendnya Restianrick Bachsjirun.
"Restianrick menyebut, Ketua KPU Jatim sudah diberi uang senilai Rp3 miliar melalui seseorang berinisial D dengan tujuan untuk mengatur pencalonan," kata Agus.
Dalam rekaman itu, Restianrick meminta kepada Ketua DPP PK untuk tidak khawatir karena dukungan sudah ada yang mengurus.
"Dan benar atau tidak rekaman ini belum diketahui. Saat di Jakarta ketua umum DPP PK memberi kami rekaman dari handphone-nya yang sudah lama tidak aktif," paparnya.
Tujuh orang yang mendengarkan rekaman suara dari handphone Denny adalah lima komisioner KPU Jatim termasuk Ketua KPU Jatim Andrey Dewanto Ahmad dan dua orang dari Bawaslu Jatim.
Menurut Agus, pihaknya tidak mau berspekluasi terkait benar atau tidaknya rekaman tersebut dan saat ini masih ditelusuri.
"Benar atau tidak itu akan kami telusuri, karena bagaimanapun kami tetap harus menjaga netralitas. Pada sidang pleno nanti, ini akan kami bahas," tukasnya.
Jumlah tersebut, disebutkan diterima dari salah satu partai politik agar Andrey Dewanto meloloskan dukungannya pada salah satu bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
Tudingan itu mencuat setelah salah satu Komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi mengungkapkan dalam dialog publik dengan tema 'Netralitas KPU terhadap Dualisme Dukungan Pasangan Calon Gubernur Jatim'.
Kata Agus, dalam Pilgub Jatim 2013 muncul dualisme dukungan yakni dari Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia (PPNUI). Dua parpol non parlemen ini melayangkan dukungan kepada pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dan Khofifah-Herman (Berkah).
"Kami sudah ke Jakarta untuk menemui jajaran pengurus DPP baik dari PK maupun PPNUI. KPU Jatim bertemu secara terpisah dengan ketua umum dan sekretarisnya. Masing-masing ketua umun dari dua partai ini mendukung BerKah, dan masing-masing sekertarisnya mendukung KarSa. Dan kedua partai mengklaim rekomendasi yang diberikannya, adalah yang sah," kata Agus saat dialog publik tersebut, Rabu (26/6/2013).
Saat itu Ketua Umum DPP PK Denny M Cilah memperdengarkan sebuah rekaman percakapan terkait saweran Rp3 miliar kepada Ketua KPU Jatim. Rekaman tersebut, kata Agus, adalah percakapan antara Denny M Cilah dengan Sekjendnya Restianrick Bachsjirun.
"Restianrick menyebut, Ketua KPU Jatim sudah diberi uang senilai Rp3 miliar melalui seseorang berinisial D dengan tujuan untuk mengatur pencalonan," kata Agus.
Dalam rekaman itu, Restianrick meminta kepada Ketua DPP PK untuk tidak khawatir karena dukungan sudah ada yang mengurus.
"Dan benar atau tidak rekaman ini belum diketahui. Saat di Jakarta ketua umum DPP PK memberi kami rekaman dari handphone-nya yang sudah lama tidak aktif," paparnya.
Tujuh orang yang mendengarkan rekaman suara dari handphone Denny adalah lima komisioner KPU Jatim termasuk Ketua KPU Jatim Andrey Dewanto Ahmad dan dua orang dari Bawaslu Jatim.
Menurut Agus, pihaknya tidak mau berspekluasi terkait benar atau tidaknya rekaman tersebut dan saat ini masih ditelusuri.
"Benar atau tidak itu akan kami telusuri, karena bagaimanapun kami tetap harus menjaga netralitas. Pada sidang pleno nanti, ini akan kami bahas," tukasnya.
(rsa)