Pengawasan di Indonesia jadi isu akut sulit diatasi
Rabu, 26 Juni 2013 - 08:30 WIB
Pengawasan di Indonesia jadi isu akut sulit diatasi
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi Riau seharusnya lebih ketat lagi mengawasi aktivitas perusahaan yang mengelola lahan agar tidak terjadi bencana kebakaran seperti yang ada saat ini.
Keberadaan mereka harus tetap dalam pengawasan pemerintah dalam hal ini Pemda setempat.
Pengamat politik dari LIPI Siti Zuhro mengatakan, pengawasan berjenjang yang efektif semestinya antisipatif terhadap kemungkinan-kemungkin yang terjadi seperti kebakaran di Riau sekarang ini.
"Masalah seperti kebakaran hingga berdampak ke negara tetangga ini ceroboh dan memalukan," tukas Siti Zuhro, Rabu (26/6/2013).
Namun, memang diakuinya, masalah pengawasan di Indonesia merupakan isu akut yang sulit diatasi.
"Inilah yang menjadi kendala besar bagi negeri ini untuk mengefektifkan sistem agar bekerja," tukasnya.
Celakanya lagi, lanjut Siti, law enforcement di Indonesia juga belum dikedepankan, sehingga sistem pengawasan kurang maksimal.
Seperti diketahui, kabut asap telah terjadi hampir sepekan. Asap dari pembakaran lahan gambut yang diduga dilakukan delapan perusahaan Malaysia itu telah menutupi sejumlah daerah. Di Indonesia ada tiga provinsi yang sudah terkena imbas seperti Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Asap pun sudah sampai ke Singapura dan Malaysia dan menuai protes dari negara tersebut.
Keberadaan mereka harus tetap dalam pengawasan pemerintah dalam hal ini Pemda setempat.
Pengamat politik dari LIPI Siti Zuhro mengatakan, pengawasan berjenjang yang efektif semestinya antisipatif terhadap kemungkinan-kemungkin yang terjadi seperti kebakaran di Riau sekarang ini.
"Masalah seperti kebakaran hingga berdampak ke negara tetangga ini ceroboh dan memalukan," tukas Siti Zuhro, Rabu (26/6/2013).
Namun, memang diakuinya, masalah pengawasan di Indonesia merupakan isu akut yang sulit diatasi.
"Inilah yang menjadi kendala besar bagi negeri ini untuk mengefektifkan sistem agar bekerja," tukasnya.
Celakanya lagi, lanjut Siti, law enforcement di Indonesia juga belum dikedepankan, sehingga sistem pengawasan kurang maksimal.
Seperti diketahui, kabut asap telah terjadi hampir sepekan. Asap dari pembakaran lahan gambut yang diduga dilakukan delapan perusahaan Malaysia itu telah menutupi sejumlah daerah. Di Indonesia ada tiga provinsi yang sudah terkena imbas seperti Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Asap pun sudah sampai ke Singapura dan Malaysia dan menuai protes dari negara tersebut.
(lns)