Polda Jateng akui anggotanya ditangkap Bareskrim Polri
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membenarkan adanya penangkapan salah satu anggotanya yang diduga melakukan penyogokan guna mendapatkan kenaikan pangkat oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Kami sudah dapat info tersebut dan langkah-langkahnya menyerahkan prosesnya sesuai tempat kejadian perkara (TKP)nya," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Djihartono, saat dihubungi wartawan, Senin (24/6/2013).
Perwira menengah tersebut diduga merupakan Wakil Direktur Satuan Bhayangkara (Sabara) Polda Jateng berinisial ES. Menurut Djihartono, perwira tersebut belum melakukan tindakan apapun terkait kasus ini kepada yang bersangkutan.
"Saat ini yang bersangkutan belum dicopot dari jabatan, karena harus diproses dulu," tegas Djihartono.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap tangan seorang perwira di Polda Jawa Tengah yang hendak melakukan penyogokan.
Penangkapan tersebut, dilakukan pada Jumat 21 Juni 2012 di Mabes Polri, bersama seorang perwira menengah berpangkat kompol yang bertugas di salah satu satuan di Polda Metro Jaya.
Menurut sumber di lingkungan Mabes Polri, perwira dari Polda Jateng tersebut pernah memegang kendali Polres. Sementara seorang perwira berpangkat kompol yang turut ditangkap, diduga sebagai makelar jabatan kepolisian.
"Kami sudah dapat info tersebut dan langkah-langkahnya menyerahkan prosesnya sesuai tempat kejadian perkara (TKP)nya," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Djihartono, saat dihubungi wartawan, Senin (24/6/2013).
Perwira menengah tersebut diduga merupakan Wakil Direktur Satuan Bhayangkara (Sabara) Polda Jateng berinisial ES. Menurut Djihartono, perwira tersebut belum melakukan tindakan apapun terkait kasus ini kepada yang bersangkutan.
"Saat ini yang bersangkutan belum dicopot dari jabatan, karena harus diproses dulu," tegas Djihartono.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap tangan seorang perwira di Polda Jawa Tengah yang hendak melakukan penyogokan.
Penangkapan tersebut, dilakukan pada Jumat 21 Juni 2012 di Mabes Polri, bersama seorang perwira menengah berpangkat kompol yang bertugas di salah satu satuan di Polda Metro Jaya.
Menurut sumber di lingkungan Mabes Polri, perwira dari Polda Jateng tersebut pernah memegang kendali Polres. Sementara seorang perwira berpangkat kompol yang turut ditangkap, diduga sebagai makelar jabatan kepolisian.
(san)