Jumlah DPS di Pilkada Majalengka menurun
A
A
A
Sindonews.com - Jumlah pemilih pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 15 September 2013, diprediksi akan mengalami penurunan dibanding Pemilihan Gubernur (Pilgub), pada Februrai lalu. Hal tersebut berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ada di KPUD Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Dari hasil verifikasi Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), KPUD Kabupaten Majalengka menetapkan DPS untuk Pilbup mendatang sebayak 946.589. Adapun DPT pada Pilgub lalu, tercatat sebayak 952.994 orang.
“KPUD sudah menetapkan DPS untuk Pilbup mendatang. Dari hasil verifikasi DP4, ditetapkan DPS untuk Pilbup sebanyak 946.589,” kata anggota KPUD Kabupaten Majalengka Deni Herdiana, kepada wartawan, di Majalengka, Senin (24/6/2013).
Dijelaskan dia, saat ini KPUD Kabupaten Majalengka sedang melakukan validasi DPS tersebut untuk kemudian ditetapkan menjadi DPT. Selama masa validasi tersebut, warga bisa komplaint ketika ada kesalahan data.
“Sekarang masuk tahapan validasi DPS. Sangat mungkin sekali, nantinya akan mengalami perubahan jumlah, baik berkurang ataupun bertambah,” papar dia.
Terkait DPS yang diketahui, ternyata bekerja sebagai TKI di luar negeri, Deni menjelaskan ada dua kemungkinan yang akan diterapkan dalam kasus tersebut. Jika yang bersangkutan diperkirakan akan pulang pada hari H pemilihan, maka yang bersangkutan bisa masuk ke dalam DPT.
“Nanti petugas akan menanyakan apakah yang bersangkutan bisa dipastikan pulang saat hari H atau tidak. Jika bisa pulang, maka akan masuk, tapi jika tidak, maka akan dicoret dari DPT,” papar dia.
Sementara itu, salah satu warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Umi mengaku terdapat kesalahan data pada salah satu anggota keluarganya. Kesalahan tersebut sudah terjadi sejak pelaksanaan Pilgub kemarin.
“Sama seperti Pilgub lalu, pada DPS Pilbup sekarang, nama salah satu anggota keluarga saya juga salah,” kata Umi.
Dari hasil verifikasi Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), KPUD Kabupaten Majalengka menetapkan DPS untuk Pilbup mendatang sebayak 946.589. Adapun DPT pada Pilgub lalu, tercatat sebayak 952.994 orang.
“KPUD sudah menetapkan DPS untuk Pilbup mendatang. Dari hasil verifikasi DP4, ditetapkan DPS untuk Pilbup sebanyak 946.589,” kata anggota KPUD Kabupaten Majalengka Deni Herdiana, kepada wartawan, di Majalengka, Senin (24/6/2013).
Dijelaskan dia, saat ini KPUD Kabupaten Majalengka sedang melakukan validasi DPS tersebut untuk kemudian ditetapkan menjadi DPT. Selama masa validasi tersebut, warga bisa komplaint ketika ada kesalahan data.
“Sekarang masuk tahapan validasi DPS. Sangat mungkin sekali, nantinya akan mengalami perubahan jumlah, baik berkurang ataupun bertambah,” papar dia.
Terkait DPS yang diketahui, ternyata bekerja sebagai TKI di luar negeri, Deni menjelaskan ada dua kemungkinan yang akan diterapkan dalam kasus tersebut. Jika yang bersangkutan diperkirakan akan pulang pada hari H pemilihan, maka yang bersangkutan bisa masuk ke dalam DPT.
“Nanti petugas akan menanyakan apakah yang bersangkutan bisa dipastikan pulang saat hari H atau tidak. Jika bisa pulang, maka akan masuk, tapi jika tidak, maka akan dicoret dari DPT,” papar dia.
Sementara itu, salah satu warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Umi mengaku terdapat kesalahan data pada salah satu anggota keluarganya. Kesalahan tersebut sudah terjadi sejak pelaksanaan Pilgub kemarin.
“Sama seperti Pilgub lalu, pada DPS Pilbup sekarang, nama salah satu anggota keluarga saya juga salah,” kata Umi.
(san)