Buruh frustasi akibat kenaikan harga BBM

Minggu, 23 Juni 2013 - 11:19 WIB
Buruh frustasi akibat...
Buruh frustasi akibat kenaikan harga BBM
A A A
Sindonews.com - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, diyakini akan membuat buruh frustasi. Hal ini dipicu tidak seimbangnya upah yang diterima dengan kebutuhan hidup sehari-hari buruh dan keluarganya.

Koordinator Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Cabang Kudus, Slamet Machmudi mengatakan, besaran upah minimum regional (UMR) 2013 yang diterima para buruh tiap bulannya, tidak menyertakan komponen inflasi seiring kenaikan BBM.

"Padahal di sisi lain, penetapan besaran UMR tersebut mayoritas juga di bawah nominal hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL). Parahnya lagi, UMR maupun survei KHL juga dihitung dengan mengacu kebutuhan hidup buruh lajang, atau dengan kata lain tidak menyertakan kebutuhan hidup keluarga buruh yang sudah berumahtangga," kata Slamet, di Kudus, Jawa Tengah, Minggu (23/6/2013).

Praktis, jika dikalkulasi ulang, maka upah yang diterima para buruh, terlebih yang sudah berkeluarga tidak akan mampu menutupi kebutuhan harian mereka, seiring melonjaknya harga barang-barang imbas dari kenaikan BBM.

"Ini yang akan membuat buruh frustasi. Mereka sudah bekerja tapi upah yang diterima tidak mampu menutup kebutuhan hidupnya dan keluarga," ucapnya.

Kondisi ini sendiri akan memicu terjadinya penurunan kualitas hidup para buruh dan keluarganya. Dan jika hal ini dibiarkan, maka dalam jangka panjang pennurunan kualitas hidup ini akan berpengaruh pada produktifitas kerja para buruh. "Nominal upah yang diterima buruh saat ini dibawah standar hidup layak. Hal ini membuat mereka kurang semangat saat bekerja," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah harus bergerak cepat mensikapi persoalan ini. Salah satu upayanya misalnya dengan langkah menstabilkan harga kebutuhan pokok, terlebih jelang puasa dan Idul Fitri tahun ini.

Kompensasi berupa BLSM yang hanya diberikan selama empat bulan perkeluarga tidak membuat perekonomian buruh membaik. Sebab nominal BLSM tidak berbanding lurus dengan tingginya harga kebutuhan pokok akibat kenaikan BBM.

"Pemerintah harus kreatif memecahkan persoalan ini. Dan memang pemerintah harus bergerak cepat sebab tidak mungkin mengandalkan para pengusaha, mereka juga turut merasakan dampak kenaikan BBM," ucapnya.

KSBSI, kata Machmudi mendesak pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah menunjukkan keberpihakan kepada para buruh saat kegiatan survey KHL maupun penetapan UMR tahun 2014. UMR tahun depan harus benar-benar mencapai 100 persen KHL yang berdasar kondisi riil di lapangan.

"Termasuk juga kemungkinan memasukkan inflasi akibat kebijakan tertentu. Kita tidak pernah tahu apakah tahun depan akan terjadi kenaikan BBM lagi atau tidak. Tapi idealnya hal itu juga harus diantisipasi agar kualitas hidup buruh dan keluarganya tetap terjaga meski terjadi kenaikan harga BBM lagi," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1176 seconds (0.1#10.140)