Polri minta pengelola hutan Riau atasi kabut asap
A
A
A
Sindonews.com - Polri mencegah terjadinya tindakan kriminalitas atas kejadian kebakaran hutan di Riau, yang berdampak pada mengepulnya kabut asap hingga ke negara tetangga, Singapura dan Malaysia.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, Kepolisian Daerah Riau telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi kebakaran hutan yang saat ini terjadi di Riau, berupa pemadaman kebakaran hutan.
"Kapolda Riau sudah lakukan antisipasi, tapi lebih banyak ke upaya pemadaman, juga koordinasi dengan instansi terkait untuk lakukan pemadaman," kata Ronny di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013).
Polri juga berupaya mencegah terjadinya kriminalitas pasca kebakaran hutan tersebut. "Polri bantu tugas lakukan yang bisa dilakukan, terutama agar tidak terjadi kriminalitas," tambah Ronny.
Selain itu Ronny mengatakan, agar perusahaan pengelola lahan hutan tersebut memberikan penjelasan kepada masyarakat di Riau terkait kebakaran hutan yang setiap tahunnya sudah sering terjadi, dan tanpa ada solusi untuk mengatasi kebakaran hutan.
"Kalau ada sinergi antarinstansi, kepolisian akan memberikan dukungan dengan mengutamakan penjagaan," tegas Ronny.
Ronny menegaskan, Polri berwenang menangani kasus kebakaran hutan ini, jika memang ada pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan hutan. Sebab pembakaran lahan ini, kata dia, dilakukan oleh korporasi yang hendak memperluas lahan produksi.
"Pemberian sanksi diberikan berupa sanksi administratif seperti pencabutan izin perusahaan. Itu bisa saja dilakukan," tandas Ronny.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (20/6/2013, Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran Hutan Bidang Perlindungan Hutan pada Dinas Kehutanan Provinsi Riau Rahidi, mengatakan kebakaran yang melanda sejumlah kawasan di Provinsi Riau ini sebagian besar berada di areal perkebunan dan hutan tanam industri milik perusahaan asal Malaysia dan Singapura.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, Kepolisian Daerah Riau telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi kebakaran hutan yang saat ini terjadi di Riau, berupa pemadaman kebakaran hutan.
"Kapolda Riau sudah lakukan antisipasi, tapi lebih banyak ke upaya pemadaman, juga koordinasi dengan instansi terkait untuk lakukan pemadaman," kata Ronny di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013).
Polri juga berupaya mencegah terjadinya kriminalitas pasca kebakaran hutan tersebut. "Polri bantu tugas lakukan yang bisa dilakukan, terutama agar tidak terjadi kriminalitas," tambah Ronny.
Selain itu Ronny mengatakan, agar perusahaan pengelola lahan hutan tersebut memberikan penjelasan kepada masyarakat di Riau terkait kebakaran hutan yang setiap tahunnya sudah sering terjadi, dan tanpa ada solusi untuk mengatasi kebakaran hutan.
"Kalau ada sinergi antarinstansi, kepolisian akan memberikan dukungan dengan mengutamakan penjagaan," tegas Ronny.
Ronny menegaskan, Polri berwenang menangani kasus kebakaran hutan ini, jika memang ada pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan hutan. Sebab pembakaran lahan ini, kata dia, dilakukan oleh korporasi yang hendak memperluas lahan produksi.
"Pemberian sanksi diberikan berupa sanksi administratif seperti pencabutan izin perusahaan. Itu bisa saja dilakukan," tandas Ronny.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (20/6/2013, Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran Hutan Bidang Perlindungan Hutan pada Dinas Kehutanan Provinsi Riau Rahidi, mengatakan kebakaran yang melanda sejumlah kawasan di Provinsi Riau ini sebagian besar berada di areal perkebunan dan hutan tanam industri milik perusahaan asal Malaysia dan Singapura.
(lal)