Alih fungsi lahan, daerah resapan air di Indramayu hilang
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan warga dan aktivis lingkungan hidup dari LSM Mapag Halas mendatangi Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Indramayu.
Kedatangan mereka untuk mengadukan adanya kerusakan lingkungan akibat alih fungsi hutan di daerah resapan air, di Desa Amis, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua LSM Mapag Halas, Joharudin mengatakan, sejumlah titik mata air di daerah resapan air di Desa Amis, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, mengalami kerusakan dan sudah tidak berfungsi lagi. Bahkan, sejumlah titik mata air di lokasi setempat, hilang akibat erosi yang terjadi.
Kondisi ini diperparah, akibat lahan yang berfungsi sebagai daerah resapan air beralih fungsi menjadi kebun tebu. Lokasi kebun tebu milik PG Rajawali tersebut berada di perbatasan wilayah Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka. Kerusakan lingkungan tersebut diduga terjadi akibat aktivitas di lokasi kebun tebu milik perusahaan gula Rajawali Jatitujuh.
"Kami meminta fungsi resapan air dapat berfungsi kembali.Karena imbasnya petani di desa amis tidak dapat mendapatkan pasokan air saat musim tanam," katanya.
Di Desa Amis terdapat 2.400 hektare. Sebagian diantaranya telah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan tebu.
Aktivis lingkungan, Akhmad Yani mengatakan, kondisi mata air di sejumlah titik di Desa Amis, Kecamatan Terisi, sudah banyak yang hilang.Selain itu daerah resapan air juga sudah tidak berfungsi lagi.
"Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya pohon di sekitar bendungan," katanya.
Jika kerusakan lingkungan ini dibiarkan maka akan merusak ekosistem di wilayah tersebut. Akhmad Yani menjelaskan, pihaknya bersama dengan perwakilan warga Desa Amis telah meminta kepada DPRD Kabupaten Indramayu untuk memfasilitasi tuntutan warga terutama dalam konservasi daerah sekitar bendungan dan mengembalikan embung penampung air yang rusak dikikis oleh erosi.
Selain akibat kikisan erosi, warga sekitar juga mengeluhkan adanya pencemaran atau polusi udara akibat aktivitas pembakaran sisa tanaman di area kebun tebu.
Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu,Joko Hartawan, mengatakan pihaknya akan memfasilitasi aspirasi dari masyarakat Desa Amis terkait kerusakan lingkungan yang lokasinya berdekatan dengan kebun tebu.
"Kita akan panggil manajemen PG Rajawali Jatitujuh untuk meminta pertanggungjawaban kerusakan lingkungan," katanya.
Menurutnya, Kantor Lingkungan Hidup juga telah memiliki data kerusakan lingkungan di Desa Amis akibat aktivitas kebun tebu. KLH Kabupaten Indramayu juga akan berkoordinasi dengan DPRD kabupaten Indramayu untuk membantu penyelesaian kerusakan lingkungan di Desa Amis tersebut.
Kedatangan mereka untuk mengadukan adanya kerusakan lingkungan akibat alih fungsi hutan di daerah resapan air, di Desa Amis, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua LSM Mapag Halas, Joharudin mengatakan, sejumlah titik mata air di daerah resapan air di Desa Amis, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, mengalami kerusakan dan sudah tidak berfungsi lagi. Bahkan, sejumlah titik mata air di lokasi setempat, hilang akibat erosi yang terjadi.
Kondisi ini diperparah, akibat lahan yang berfungsi sebagai daerah resapan air beralih fungsi menjadi kebun tebu. Lokasi kebun tebu milik PG Rajawali tersebut berada di perbatasan wilayah Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka. Kerusakan lingkungan tersebut diduga terjadi akibat aktivitas di lokasi kebun tebu milik perusahaan gula Rajawali Jatitujuh.
"Kami meminta fungsi resapan air dapat berfungsi kembali.Karena imbasnya petani di desa amis tidak dapat mendapatkan pasokan air saat musim tanam," katanya.
Di Desa Amis terdapat 2.400 hektare. Sebagian diantaranya telah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan tebu.
Aktivis lingkungan, Akhmad Yani mengatakan, kondisi mata air di sejumlah titik di Desa Amis, Kecamatan Terisi, sudah banyak yang hilang.Selain itu daerah resapan air juga sudah tidak berfungsi lagi.
"Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya pohon di sekitar bendungan," katanya.
Jika kerusakan lingkungan ini dibiarkan maka akan merusak ekosistem di wilayah tersebut. Akhmad Yani menjelaskan, pihaknya bersama dengan perwakilan warga Desa Amis telah meminta kepada DPRD Kabupaten Indramayu untuk memfasilitasi tuntutan warga terutama dalam konservasi daerah sekitar bendungan dan mengembalikan embung penampung air yang rusak dikikis oleh erosi.
Selain akibat kikisan erosi, warga sekitar juga mengeluhkan adanya pencemaran atau polusi udara akibat aktivitas pembakaran sisa tanaman di area kebun tebu.
Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu,Joko Hartawan, mengatakan pihaknya akan memfasilitasi aspirasi dari masyarakat Desa Amis terkait kerusakan lingkungan yang lokasinya berdekatan dengan kebun tebu.
"Kita akan panggil manajemen PG Rajawali Jatitujuh untuk meminta pertanggungjawaban kerusakan lingkungan," katanya.
Menurutnya, Kantor Lingkungan Hidup juga telah memiliki data kerusakan lingkungan di Desa Amis akibat aktivitas kebun tebu. KLH Kabupaten Indramayu juga akan berkoordinasi dengan DPRD kabupaten Indramayu untuk membantu penyelesaian kerusakan lingkungan di Desa Amis tersebut.
(rsa)