Tunjangan mandek, Kadisdik salahkan Kemendikbud
A
A
A
Sindonews.com - Pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Makassar untuk bulan November dan Desember yang mandek di tahun 2012 lalu, belum akan dibayar hingga akhir tahun 2013 ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Mahmud BM mengatakan, belum dibayarkannya tunjangan 3.393 guru bersertifikasi itu murni karena kekeliruan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bukan kesalahan Disdik Makassar.
“Tunjangan itu belum dibayarkan karena kami tidak menerima transfer dana dari Jakarta. Jadi bukan karena diendapkan, memang pemerintah pusat tidak mentrasfer pembayaran dananya," kata Mahmud di kantornya, Jumat (21/6/2013).
Dia menjelaskan, pihaknya telah berkali-kali melaporkan hal tersebut ke Mendiknas disertai daftar nama 3.993 guru yang belum menerima tunjangannya sertifikasi di Makassar. Akan tetapi Kemendiknas beralasan belum ada dana untuk menalangi.
Seperti diketahui jumlah guru yang tersertifikasi di Makassar berjumlah 5.013 guru. Akan tetapi hanya 1.020 guru yang tunjangan sertifikaisnya terbayar. Sementara 3.993 lainnya masih mandek.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Mahmud BM mengatakan, belum dibayarkannya tunjangan 3.393 guru bersertifikasi itu murni karena kekeliruan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bukan kesalahan Disdik Makassar.
“Tunjangan itu belum dibayarkan karena kami tidak menerima transfer dana dari Jakarta. Jadi bukan karena diendapkan, memang pemerintah pusat tidak mentrasfer pembayaran dananya," kata Mahmud di kantornya, Jumat (21/6/2013).
Dia menjelaskan, pihaknya telah berkali-kali melaporkan hal tersebut ke Mendiknas disertai daftar nama 3.993 guru yang belum menerima tunjangannya sertifikasi di Makassar. Akan tetapi Kemendiknas beralasan belum ada dana untuk menalangi.
Seperti diketahui jumlah guru yang tersertifikasi di Makassar berjumlah 5.013 guru. Akan tetapi hanya 1.020 guru yang tunjangan sertifikaisnya terbayar. Sementara 3.993 lainnya masih mandek.
(ysw)