VC gunakan kereta bayi anaknya untuk transaksi sabu
Jum'at, 21 Juni 2013 - 09:51 WIB
VC gunakan kereta bayi anaknya untuk transaksi sabu
A
A
A
Sindonews.com - Modus penggelapan narkoba yang dilakukan VC (34) terbilang unik. Pasalnya, untuk bertransaksi, dirinya menggunakan kereta bayi anaknya untuk mengantarkan sabu pada konsumennya.
Kepada wartawan VC mengungkapkan jika selama delapan bulan terakhir dirinya nekat menjadi kurir sabu lantaran kebutuhan ekonomi.
Selain itu, bisnis haram tersebut adalah suruhan dari bapaknya TD yang kini masih mendekam di Lapas Nusakambangan untuk menjalani hukuman sembilan tahun penjara lantaran kasus kepemilikan ganja.
“Selama delapan bulan saya sudah ambil ke Jakarta dan antar sabu ke Bandung empat kali. Setiap ngirim dikasih upah Rp1,3 juta,” tuturnya kepada wartawan, di Mapolres Bandung, Jumat (21/6/2013).
VC mengaku selama menjalankan tugasnya sebagai kurir, sang suami yang memiliki usaha bengkel ini tidak mengetahuinya. “Suami enggak tahu saya jadi kurir. Sekarang anak-anak di rumah sama dia,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Bandung AKBP Kemas Ahmad Yamin menjelaskan, perbuatan VC bisa terbongkar atas kerja keras anggota di lapangan yang meneruskannya dengan melakukan penggeledahan di rumahnya.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan dua paket kecil sabu dan satu paket sedang yang disembunyikan VC di dalam kereta bayi anaknya.
“Peredaran narkoba di Kabupaten Bandung masih ada. Kita akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan jangan sampai kecolongan,” tegasnya.
Saat ini VC ditahan di ruang tahanan Mapolres Bandung dan bersiap menghadapi tuntutan sembilan tahun penjara dan atau denda Rp10 miliar atas perbuatannya yang melangar UU No 35 tahun 2009 mengenai narkotika.
Kepada wartawan VC mengungkapkan jika selama delapan bulan terakhir dirinya nekat menjadi kurir sabu lantaran kebutuhan ekonomi.
Selain itu, bisnis haram tersebut adalah suruhan dari bapaknya TD yang kini masih mendekam di Lapas Nusakambangan untuk menjalani hukuman sembilan tahun penjara lantaran kasus kepemilikan ganja.
“Selama delapan bulan saya sudah ambil ke Jakarta dan antar sabu ke Bandung empat kali. Setiap ngirim dikasih upah Rp1,3 juta,” tuturnya kepada wartawan, di Mapolres Bandung, Jumat (21/6/2013).
VC mengaku selama menjalankan tugasnya sebagai kurir, sang suami yang memiliki usaha bengkel ini tidak mengetahuinya. “Suami enggak tahu saya jadi kurir. Sekarang anak-anak di rumah sama dia,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Bandung AKBP Kemas Ahmad Yamin menjelaskan, perbuatan VC bisa terbongkar atas kerja keras anggota di lapangan yang meneruskannya dengan melakukan penggeledahan di rumahnya.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan dua paket kecil sabu dan satu paket sedang yang disembunyikan VC di dalam kereta bayi anaknya.
“Peredaran narkoba di Kabupaten Bandung masih ada. Kita akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan jangan sampai kecolongan,” tegasnya.
Saat ini VC ditahan di ruang tahanan Mapolres Bandung dan bersiap menghadapi tuntutan sembilan tahun penjara dan atau denda Rp10 miliar atas perbuatannya yang melangar UU No 35 tahun 2009 mengenai narkotika.
(rsa)