Jokowi: Enggak nolak, hanya tidak setuju
Kamis, 20 Juni 2013 - 19:19 WIB
Jokowi: Enggak nolak, hanya tidak setuju
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terkesan bimbang dengan sikapnya yang menolak kompensasi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) oleh pemerintah pusat. Hal itu terlihat saat menjawab pertanyaan Menteri Koordinator Kesejahteraan Sosial Agung Laksmono.
Menurut Gubernur yang populer disapa Jokowi ini, pada dasarnya dirinya bukan menolak BLSM. Namun, BLSM seharusnya bisa dialihkan untuk program usaha produktif masyarakat, dan bersifat bukan tunai.
"Beliau hanya bertanya, dek kenapa menolak BLSM itu? Saya ngomong, saya tidak menolak Pak Menko, saya hanya tidak setuju BLT, BLSM diberikan tunai. Ini hanya caranya saja," ujar Jokowi, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Jokowi menambahkan, pihaknya meminta agar kompensasi pengganti kenaikkan harga BBM tersebut, lebih baik dialokasikan untuk usaha produktif, dan usaha kecil mikro yang berada di pasar tradiosional.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, terkait dana BLSM, dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menolaknya. Pasalnya, keputusan BLSM telah diatur dalam undang-undang dan harus dijalankan oleh pemerintah daerah. "Enggak, enggak nolak, hanya tidak setuju," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berniat memberikan kompensasi berbentuk dana BLSM sebesar Rp150.000 kepada masyarakat, sebagai konsekuensi atas kebijakannya menaikkan harga BBM bersubsidi.
Menurut Gubernur yang populer disapa Jokowi ini, pada dasarnya dirinya bukan menolak BLSM. Namun, BLSM seharusnya bisa dialihkan untuk program usaha produktif masyarakat, dan bersifat bukan tunai.
"Beliau hanya bertanya, dek kenapa menolak BLSM itu? Saya ngomong, saya tidak menolak Pak Menko, saya hanya tidak setuju BLT, BLSM diberikan tunai. Ini hanya caranya saja," ujar Jokowi, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Jokowi menambahkan, pihaknya meminta agar kompensasi pengganti kenaikkan harga BBM tersebut, lebih baik dialokasikan untuk usaha produktif, dan usaha kecil mikro yang berada di pasar tradiosional.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, terkait dana BLSM, dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menolaknya. Pasalnya, keputusan BLSM telah diatur dalam undang-undang dan harus dijalankan oleh pemerintah daerah. "Enggak, enggak nolak, hanya tidak setuju," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berniat memberikan kompensasi berbentuk dana BLSM sebesar Rp150.000 kepada masyarakat, sebagai konsekuensi atas kebijakannya menaikkan harga BBM bersubsidi.
(san)