PT KCJ pastikan tarif progresif berlaku 1 Juli
Rabu, 19 Juni 2013 - 18:21 WIB
PT KCJ pastikan tarif progresif berlaku 1 Juli
A
A
A
Sindonews.com - PT KAI Commuter Line Jabodetabek (KCJ) memastikan tarif progresif dilakukan 1 Juli mendatang. Hal ini ditandai dengan adanya nota kesepahaman penyaluran dana Public Service Obligation (PSO) bersama Direktorat Jendral Perkeretaapian.
Sebelumnya PT KCJ memberikan tarif Rp3 ribu untuk lima stasiun pertama dan Rp1,000 per tiga stasiun berikutnya. Namun setelah adanya penandatanganan PSO tersebut, disepakati untuk lima stasiun pertama pengguna kereta hanya dikenakan tarif Rp2,000 dan Rp500 untuk tiga stasiun berikutnya.
Kepala Humas PT KAI Daop I Sukendar Mulya mengatakan, ini merupakan satu bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan pelayanan transportasi massal. Dengan adanya PSO ini, tentunya setiap lapisan masyarakat bisa menggunakan kereta commuter line.
Sukendar mengatakan, pemberian PSO terhadap commuter line baru dilakukan tahun ini. Sebelumnya kereta commuter line murni bisnis, sebab tidak ada bantuan dana dari pemerintah. "Dengan adanya PSO tentu yang terbantu masyarakat," ucapnya, Rabu (19/6/2013).
Terkait teknis pembayaran Sukendar mengatakan, subsidi itu ada batasnya, jika memang melebihi batas, tentunya akan ada penagihan dari PT KCJ ke Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Namun jika subsidi tidak habis maka Ditjen Perkeretaapian Kemenhub hanya membayar yang tertera.
"Setiap hari kita hitung jumlah penumpang, kemudian kita serahkan dan ditjen bayar," tuturnya.
Sebelumnya PT KCJ memberikan tarif Rp3 ribu untuk lima stasiun pertama dan Rp1,000 per tiga stasiun berikutnya. Namun setelah adanya penandatanganan PSO tersebut, disepakati untuk lima stasiun pertama pengguna kereta hanya dikenakan tarif Rp2,000 dan Rp500 untuk tiga stasiun berikutnya.
Kepala Humas PT KAI Daop I Sukendar Mulya mengatakan, ini merupakan satu bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan pelayanan transportasi massal. Dengan adanya PSO ini, tentunya setiap lapisan masyarakat bisa menggunakan kereta commuter line.
Sukendar mengatakan, pemberian PSO terhadap commuter line baru dilakukan tahun ini. Sebelumnya kereta commuter line murni bisnis, sebab tidak ada bantuan dana dari pemerintah. "Dengan adanya PSO tentu yang terbantu masyarakat," ucapnya, Rabu (19/6/2013).
Terkait teknis pembayaran Sukendar mengatakan, subsidi itu ada batasnya, jika memang melebihi batas, tentunya akan ada penagihan dari PT KCJ ke Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Namun jika subsidi tidak habis maka Ditjen Perkeretaapian Kemenhub hanya membayar yang tertera.
"Setiap hari kita hitung jumlah penumpang, kemudian kita serahkan dan ditjen bayar," tuturnya.
(stb)