Sehari, 2 kasus narkoba terbongkar di Banten
A
A
A
Sindonews.com - Rata-rata dua kasus penyalahgunaan peredaran narkoba terjadi di wilayah hukum Polda Banten. Karena sejak Januari–Juni 2013, jajaran Polda Banten telah mengungkap sebanyak 91 kasus penyalahgunaan peredaran narkoba, dengan barang bukti yang disita sebanyak 17,29 gram sabu-sabu dan 5 kilogram ganja.
Direktur Reserse Narkoba (Dir Res Narkoba) Polda Banten AKBP Miyanto memaparkan, pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten sebanyak 34 kasus, untuk Kesatuan Narkoba Polres Serang sebanyak 17 kasus, Kesatuan Narkoba Polres Cilegon 14 kasus.
Selanjutnya, Kesatuan Narkoba Polres Pandeglang sebanyak 14 kasus, dan Kesatuan Narkoba Polres Lebak 12 kasus.
“Dari 91 kasus ini, sebanyak 85 perkara yang sudah selesai diproses hukum,” terang AKBP Miyanto, di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten, Rabu (19/6/2013).
AKBP Miyanto juga berharap, dengan maraknya kasus peredaran narkoba di wilayah Polda Banten ini, diharapkan di Provinsi Banten memiliki panti rehabilitas pengguna narkoba di masing-masing daerah.
Kepala BNN Provinsi Banten, Kombes Pol Heru Februanto mengatakan, peredaran narkoba di wilayah Provinsi Banten, saat ini sudah masuk pada kalangan pelajar SMP, SMA dan juga mahasiswa.
“Yang saat ini membuat miris, pelajar bukan hanya mengkonsumsi narkoba tetapi ada juga yang menjadi pengedaran narkoba,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba (Dir Res Narkoba) Polda Banten AKBP Miyanto memaparkan, pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten sebanyak 34 kasus, untuk Kesatuan Narkoba Polres Serang sebanyak 17 kasus, Kesatuan Narkoba Polres Cilegon 14 kasus.
Selanjutnya, Kesatuan Narkoba Polres Pandeglang sebanyak 14 kasus, dan Kesatuan Narkoba Polres Lebak 12 kasus.
“Dari 91 kasus ini, sebanyak 85 perkara yang sudah selesai diproses hukum,” terang AKBP Miyanto, di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten, Rabu (19/6/2013).
AKBP Miyanto juga berharap, dengan maraknya kasus peredaran narkoba di wilayah Polda Banten ini, diharapkan di Provinsi Banten memiliki panti rehabilitas pengguna narkoba di masing-masing daerah.
Kepala BNN Provinsi Banten, Kombes Pol Heru Februanto mengatakan, peredaran narkoba di wilayah Provinsi Banten, saat ini sudah masuk pada kalangan pelajar SMP, SMA dan juga mahasiswa.
“Yang saat ini membuat miris, pelajar bukan hanya mengkonsumsi narkoba tetapi ada juga yang menjadi pengedaran narkoba,” ujarnya.
(ysw)