Pilwalkot Bandung, 2.000 kertas suara sudah tercoblos

Rabu, 19 Juni 2013 - 09:55 WIB
Pilwalkot Bandung, 2.000 kertas suara sudah tercoblos
Pilwalkot Bandung, 2.000 kertas suara sudah tercoblos
A A A
Sindonews.com - Belum juga Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung dimulai, sejumlah calon pasangan yang bersaing menilai adanya kecurangan. Karena ditemukan, sekira 2.000 surat suara yang sudah bolong.

Mereka mensinyalir, ada permainan curang dalam bolongnya ribuan surat suara tersebut yan mengarah pada satu pasnagan calon tertentu. Namun hal tersebut dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung. Bolongnya sejumlah surat suara tersebut bukan unsur kesengajaan.

KOndisi tersebut membuat delapan tim kampanye pasangan Pilwalkot Bandung 2013 mendatangi KPU Kota Bandung untuk mempertanyakan banyaknya surat suara yang tercoblos pada pasangan nomor urut 4 (Ridwan Kamil-Oded M Denial).

Salah seorang Cawalkot yang turut hadir ke KPU, Bambang Setiadi (nomor urut delapan) mengungkapkan kedatangannya bersama tim kampanye dari paslon Pilwalkot lain tak lain untuk mencari tahu kebenaran atas hal tersebut

“Ada kerusakan di kertas suara dengan lubang di kandidat nomor urut 4, siapapun yang melakukan saya tidak tahu,” jelasnya kepada wartawan di KPU Kota Bandung, Selasa (18/9/2013).

Ia mengungkapkan, dari informasi yang didapatnya, jumlah surat suara yang terdapat lubang ada sekira 2.000 lembar

Sementara itu, Ketua Pokja Logistik KPU Kota Bandung Yusi Hasibuan menjelaskan, kerusakan tersebut tanpa disengaja.

“Surat suara itu adalah surat suara yang memang masuk dalam kategori rusak,” katanya.

Yusi juga memastikan, kerusakan bukan karena sengaja dibolongi melainkan sebuah kerusakan biasa yang menyebabkan bolong pada kertas suara.

“Kalau saya melihat ini bukan dicoblos, tapi bolong. Mungkin karena mesin atau pas pengepakannya itu bisa saja. Dan bolongnya juga tidak terfokus pada satu pasangan calon melainkan merata disemua calon,” bebernya.

Dari hasil penghitungan kertas suara rusak berjumlah 28.581 lembar. Dari hasil kesepakatan, maka surat suara yang telah didistribusiikan akan kembali disortir oleh PPK dan PPS dengan disaksikan oleh perwakilan semua tim kampanye.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3972 seconds (0.1#10.140)