Penjambret dibekuk saat sedang nonton organ tunggal
A
A
A
Sindonews.,com - Seorang penjambret dibekuk jajaran Kepolisian Resort (Polres) Empatlawang, Sumatera Selatan saat sedang menonton orkes oragan tunggal. Saat digeledah, pelaku membawa celurit dan kunci T.
Agus (19) tak berkutik ketika disergap polisi akhirnya tidak bisa mengelak dan melarikan diri saat polisi menang saat sedang asyik menonton acara organ tunggal di Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Senin (17/6/2013), sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Dari keterangan pihak kepolisian, korban bersama dengan rekanya JY(buron) melakukan aksi penjambretan terhadap korban di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Tanjung Kupang atau dikawasan terowongan.
Pjs Kapolres Empatlawang AKBP Dwi Santoso melalu Kasat Reskrim AKP Nanang S membenarkan adanya laporan korban. Setelah dikembangkan dan dari keterangan saksi mengarah kepada tersangka.
“Pengakuan tersangka, dia yang menarik tas korban dan rekannya yang membawa motor,” ujarnya di Mapolres EMpatlawang.
Menurutnya tersangka akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan Undang-Undang darurat atas kepemilikan senjata tajam. Dari catatan kepolisian, tersangka sudah berulang kali masuk penjara dengan beberapa kasus kejahatan.
Agus (19) tak berkutik ketika disergap polisi akhirnya tidak bisa mengelak dan melarikan diri saat polisi menang saat sedang asyik menonton acara organ tunggal di Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Senin (17/6/2013), sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Dari keterangan pihak kepolisian, korban bersama dengan rekanya JY(buron) melakukan aksi penjambretan terhadap korban di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Tanjung Kupang atau dikawasan terowongan.
Pjs Kapolres Empatlawang AKBP Dwi Santoso melalu Kasat Reskrim AKP Nanang S membenarkan adanya laporan korban. Setelah dikembangkan dan dari keterangan saksi mengarah kepada tersangka.
“Pengakuan tersangka, dia yang menarik tas korban dan rekannya yang membawa motor,” ujarnya di Mapolres EMpatlawang.
Menurutnya tersangka akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan Undang-Undang darurat atas kepemilikan senjata tajam. Dari catatan kepolisian, tersangka sudah berulang kali masuk penjara dengan beberapa kasus kejahatan.
(ysw)