Oknum polisi terlibat sabu pernah tersangkut narkoba

Jum'at, 14 Juni 2013 - 18:23 WIB
Oknum polisi terlibat...
Oknum polisi terlibat sabu pernah tersangkut narkoba
A A A
Sindonews.com - Oknum polisi yang diduga kerap meminta 'jatah' kepada pemilk pabrik sabu rumahan ternyata sudah berkali-kali ditangkap karena tersangkut kasus narkoba. Sedangkan keterlibatannya dijaringan pabrik di Sidoarjo diduga karena oknum polisi tersebut pernah menangkap Alung dalam kasus yang sama.

Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Chotib Widiyanto menjelaskan, Bripka AS pernah menjadi anggota Satnarkoba Polres Sidoarjo. Bahkan, dia kala itu ikut menangkap Alung yang tersandung kasus narkoba Oktober 2006 lalu. Dari sinilah kemungkinan perkenalan Bripka AS dengan Alung dan berlanjut sampai sekarang.

Dua tahun lalu, Bripka AS juga tersandung kasus narkoba dan saat dites urine dinyatakan positif. Karena itulah, Bripka AS kemudian dikenakan sanksi disiplin di kesatuannya kemudian dipindah ke Polsek Tanggulangin.

"Bripka AS sebenarnya pernah dipenjara 28 hari karena beberapa kasus indisipliner," imbuh Chotib Widiyanto di Mapolres Sidoarjo, Jumat (14/6/2013).

Meski sudah kena sanksi, rupanya tak membuat Bripka AS jera. Bahkan, dia terus berhubungan dengan Alung yang sudah bebas dari penjara. Ketika Alung beraksi lagi dengan memproduksi sabu dan menempati rumah kontrakan di Puri Indah, Bripka AS juga terus berhubungan dengan Alung.

Chotib juga tidak menampik ketika ditanya kemungkinan Bripka AS tahu banyak terkait home industri sabu di Puri Indah. Sebab, logikanya jika AS kerap menerima sabu dari Alung, logikanya mereka ada hubungan dan Alung mengaku kenal AS karena dulu pernah menangkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dirnarkoba Polda Jatim menggrebek rumah Blok DE/1 Perumahan Puri Indah Sidoarjo yang digunakan untuk home industri sabu.

Dalam penggrebekan rumah kontrakan itu polisi menangkap Afandi (38) alias Alung warga Slautan, Sidoarjo, kemudian Nurul Khafid (38) warga Jerukgamping, Kecamatan Krian, dan Andi Novianto (24) warga Perumahan Sarinandi, Sidoarjo.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 25 gram sabu-sabu yang baru diproduksi, bahan baku Yodin 2 botol, Fosfored sebanyak 1 Kg, Epidrim 700 gram, Soda Api 1 Kg, toulen 5 liter,A ceton 3 liter,Hcl 2 liter, bong, pipet, kompor gas, kompor listrik serta bungkus bahan-bahan pembuat sabu-sabu.
(ysw)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved