Daftar sekolah dipungli, ngadu saja ke nomor ini
Jum'at, 14 Juni 2013 - 15:05 WIB
Daftar sekolah dipungli, ngadu saja ke nomor ini
A
A
A
Sindonews.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan mensinyalir adanya pungutan liar (pungli) dalam penerimaan siswa baru (PSB) 2013. Jika ada warga yang dirugikan, Ombudsman Sulsel membuka posko pengaduan dan akan merahasiakan identitas pelapor.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulsel Subhan mengatakan, pembukaan posko ini untuk mengawal proses PSB agar berjalan transparan dan jujur.
Menurut Subhan, tingginya angka siswa lulusan sekolah yang tidak berbanding dengan jumlah sekolah, sangat rawan memicu terjadinya praktek percaloan dalam PSB.
Apalagi sebelumnya Ombudsman juga menemukan dugaan kuatnya praktek suap dalam penerimaan PSB tahun-tahun sebelumnya di kota Makassar. Dimana kursi siswa yang tidak melalui mekanisme atau lewat jendela di sekolah-sekolah favorit bisa mencapai Rp35 juta.
“Saya kira praktek seperti ini akan kembali terjadi. Sebab sekolah favorit menjadi prestise tersendiri bagi orang tua,” ungkapnya seusai pembukaan posko pengaduan di kantor Ombudsman Sulsel Komplek Perkantoran Alauddin Plaza BA No. 9, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (14/6/2013).
Karena itu, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan posko pengaduan ini dengan tidak segan atau takut melaporkan jika mengalami sendiri maupun melihat adanya praktik maladministrasi maupun korupsi selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.
Posko pengaduan dibuka selama 5 hari kerja yaitu Senin-Jumat dengan datang langsung ke Posko di kantor Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulel dari pukul 09.00-17.00 atau melalui terlepon pengaduan di 0411-8224082 atau sms di 081243483237.
“Bila ada laporan masuk ke posko pengaduan, kami akan merahasiakan identitas pelapor. Jadi silahkan masukkan laporan,”katanya.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulsel Subhan mengatakan, pembukaan posko ini untuk mengawal proses PSB agar berjalan transparan dan jujur.
Menurut Subhan, tingginya angka siswa lulusan sekolah yang tidak berbanding dengan jumlah sekolah, sangat rawan memicu terjadinya praktek percaloan dalam PSB.
Apalagi sebelumnya Ombudsman juga menemukan dugaan kuatnya praktek suap dalam penerimaan PSB tahun-tahun sebelumnya di kota Makassar. Dimana kursi siswa yang tidak melalui mekanisme atau lewat jendela di sekolah-sekolah favorit bisa mencapai Rp35 juta.
“Saya kira praktek seperti ini akan kembali terjadi. Sebab sekolah favorit menjadi prestise tersendiri bagi orang tua,” ungkapnya seusai pembukaan posko pengaduan di kantor Ombudsman Sulsel Komplek Perkantoran Alauddin Plaza BA No. 9, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (14/6/2013).
Karena itu, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan posko pengaduan ini dengan tidak segan atau takut melaporkan jika mengalami sendiri maupun melihat adanya praktik maladministrasi maupun korupsi selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.
Posko pengaduan dibuka selama 5 hari kerja yaitu Senin-Jumat dengan datang langsung ke Posko di kantor Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulel dari pukul 09.00-17.00 atau melalui terlepon pengaduan di 0411-8224082 atau sms di 081243483237.
“Bila ada laporan masuk ke posko pengaduan, kami akan merahasiakan identitas pelapor. Jadi silahkan masukkan laporan,”katanya.
(ysw)