Pabrik sabu rumahan sudah diintai 2 bulan
A
A
A
Sindonews.com - Sebelum melakukan penggerebekan di Perumahan Puri Indah Blok DE/11, Sidoarjo, polisi sudah melakukan pengintaian selama dua Bulan.
Kabid Humas Polda Jatim AKBP Awi Setiyono membeberkan, selama ini anggota subdit I Ditresnarkoba Polda telah membuntuti tersangka.
"Kurang lebih dua bulan anggota kami melakukan pengintaian," kata Awi di Mapolda Jatim, Jumat (14/6/2013).
Ketika akan digerebek, lanjutnya, pintu pagar terkunci rapat. Namun petugas tak kehabisan akal karena takut kehilangan buruannya.
"Anggota memaksa masuk dengan cara melompati pagar. Karena satu rumah yang diduga sebagai Pabrik Sabu-sabu ini terkunci rapat," kata Awi.
Saat itu, anggota Diresnarkoba Polda Jatim itu melihat para pelaku sedang bekerja membuat sabu dari satu jendela yang terbuka. Saat itulah mereka langsung digrebek tanpa perlawanan.
"Beberapa barang bukti yang digunakan untuk membuat Sabu-sabu juga diamankan bersama tiga orang tersangka," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jatim AKBP Awi Setiyono membeberkan, selama ini anggota subdit I Ditresnarkoba Polda telah membuntuti tersangka.
"Kurang lebih dua bulan anggota kami melakukan pengintaian," kata Awi di Mapolda Jatim, Jumat (14/6/2013).
Ketika akan digerebek, lanjutnya, pintu pagar terkunci rapat. Namun petugas tak kehabisan akal karena takut kehilangan buruannya.
"Anggota memaksa masuk dengan cara melompati pagar. Karena satu rumah yang diduga sebagai Pabrik Sabu-sabu ini terkunci rapat," kata Awi.
Saat itu, anggota Diresnarkoba Polda Jatim itu melihat para pelaku sedang bekerja membuat sabu dari satu jendela yang terbuka. Saat itulah mereka langsung digrebek tanpa perlawanan.
"Beberapa barang bukti yang digunakan untuk membuat Sabu-sabu juga diamankan bersama tiga orang tersangka," ujarnya.
(ysw)