Pabrik sabu rumahan di Sidoarjo digrebek

Jum'at, 14 Juni 2013 - 14:15 WIB
Pabrik sabu rumahan...
Pabrik sabu rumahan di Sidoarjo digrebek
A A A
Sindonews.com - Polisi berhasil menggerebek pabrik sabu rumahan di kawasan Sidoarjo. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka, sabu 30 gram, uang puluhan juta, serta peralatan dan bahan pembuat sabu.

Penggerebekan dilakukan, Kamis 13 Juni 2013 malam. Sebelumnya polisi melakuka pengintaian di Perumahan Puri Indah Blok DE/11 Sidoarjo digrebek Polisi, Kamis (13/6/2013) malam.

Setelah memastikan rumah tersebut merupakan pabrik pembuatan sabu, polisi langsung melakukan penggerebekan.

"Pabrik ini sudah beroprasi satu tahun," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Dwi Cahyono usai serah terima jabatan di Mapolda Jatim, Jumat (14/6/2013).

Dari penggerbekan tersebut, Polisi mengamankan tiga orang tersangka. Mereka adalah EF (38) warga Slauran Kelurahan Sidokumpul Sidoarjo, KF (38) warga Jeruk Gamping Krian Sidoarjo dan AN (24) warga Perum Sarinadi Blok B/10 Sidoarjo.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamanakan, adalah sabu seberat 30 gram yang baru saja diproduksi senilai Rp45 Juta. Yodium dua Botol, Posfored satu kilogram, Epidrim 700 gram, Soda Api 1 Kg, Toluen 5 Liter, Metanon 5 Liter, Aseton 3 Liter, HCL 2 Liter serta alat hisap (Bong), Pipet, Kompor gas, serta bahan-bahan pembuat sabu.

"Hasil sabu produksi Home industri ini adalah jenis sabu golongan I dan diedarkan ke Sidoarjo, Surabaya, dan dikirimkan ke Medan dan Manado," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1878 seconds (0.1#10.140)