473 Calhaj Bekasi terancam batal berangkat

Kamis, 13 Juni 2013 - 19:58 WIB
473 Calhaj Bekasi terancam...
473 Calhaj Bekasi terancam batal berangkat
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 473 orang calon jamaah haji asal Bekasi, batal menunaikan ibadah haji ke tanah Makkah tahun 2013/1434 Hijriah. Pembatalan dilakukan, karena mereka tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Padahal, batas waktu pelunasan berakhir, pada 12 Juni 2013.

Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bekasi Munzani mengatakan, para calon jemaah haji itu berasal dari Kota/Kabupaten Bekasi dengan alasan kondisi mereka sedang hamil dan menyusui.

Di Kota Bekasi, jumlah kuota haji sebanyak 2.309 jamaah. Namun yang melunasi sampai batas akhir pembayaran hanya 1.997 jamaah. Sehingga calon jamaah yang membatalkan sebanyak 312 orang.

”Di Kota sebanyak 312 orang, dengan berbagai alasan,” kata Munzani, kepada wartawan, di Bekasi, Kamis (13/6/2013).

Sementara itu, Kasi Hai dan Umroh Kemenag Kabupaten Bekasi Shobirin menambahkan, calon jamaah yang melunasi BPIH sampai batas akhir sebanyak 2.104 jamaah dengan kuota haji yang diterima sebanyak 2.365. ”Jadi yang membatalkan diri sebanyak 161 jamaah di Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Menurut dia, 161 orang yang batal berangkat itu persoalannya sama dengan Kota Bekasi. Karena, tidak dapat melunasi, hamil, dan masih menyusui. Selain itu, ada beberapa calhaj yang diketahui meninggal dunia. ”Banyak faktor, mereka gagal berangkat haji. Hanya sebesar itu saja,” jelasnya.

Para calon jamaah haji di Kota dan Kabupaten Bekasi, saat ini masih melakukan pengurusan manifes dan kesehatan. Manifes berupa pembuatan paspor dan kesehatan awal dengan general chekup untuk bahan penulisan buku kesehatan haji. Rencananya, mereka diberangkatkan tiga bulan mendatang.

Sementara itu, terkait pengurangan kuota haji di Indonesia sebanyak 40 persen atau sekitar 42.000 jamaah, lantaran terdapat proyek renovasi di Masjidil Haram. Pihaknya belum bisa memutuskan. Pasalnya, keputusan pengurangan kuota tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Jika dihitung, Kota Bekasi mendapatkan pengurangan 20 persen dari kouta tahun ini yakni sebanyak 405. Jika yang membatalkan sebanyak 312, artinya terdapat 95 orang calon jamaah haji yang sudah melunasi terancam batal berangkat. Namun, 95 orang tersebut bisa berangkat. Jika terdapat pengurangan akibat pembatalan.
(san)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
1 jam yang lalu
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
2 jam yang lalu
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
4 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
4 jam yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
5 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
8 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved