Bersihkan data, 200 ribu warga DIY 'hilang'
A
A
A
Sindonews.com - Saat melakukan pencocokan dan penelitian data penduduk pasca perekaman data e-KTP, diketahui ada sejulah warga yang pindah dan memiliki KTP ganda.
Dengan sistem yang dibuat Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, data ganda yangdimiliki warga salahsatunya akan terhapus secara otomatis.
"Pembersihan ini dijalankan secara otomatis berdasarkan sistem yang dibuat oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri," tandas Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Mudji Rahardjo, Kamis (13/6/2013).
Metode pembersihan data dilakukan dengan menyandingkan data setiap penduduk antar kecamatan dalam satu kabupaten dan antar kabupaten dalam satu provinsi. Dari proses tersebutlah didapatkan keberadaan data penduduk beridentitas ganda dan salah satunya langsung akan terhapus.
Dari penurunan jumlah penduduk tersebut, tercatat berimplikasi pada penurunan jumlah wajib KTP di DIY. Penurunan untuk wajib KTP ini mencapai sekira 83 ribu orang.
"Untuk yang teridentifikasi ganda penduduk ada 208.961 orang dari jumlah tersebut yang wajib KTP ada 83.507 orang," tambahnya.
Sementara itu berdasarkan data yang dimiliki, saat ini masih ada sekira 500 ribu penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman biometrik. Data tersebut berdasarkan laporan terakhir pada 23 Mei lalu.
Dengan sistem yang dibuat Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, data ganda yangdimiliki warga salahsatunya akan terhapus secara otomatis.
"Pembersihan ini dijalankan secara otomatis berdasarkan sistem yang dibuat oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri," tandas Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Mudji Rahardjo, Kamis (13/6/2013).
Metode pembersihan data dilakukan dengan menyandingkan data setiap penduduk antar kecamatan dalam satu kabupaten dan antar kabupaten dalam satu provinsi. Dari proses tersebutlah didapatkan keberadaan data penduduk beridentitas ganda dan salah satunya langsung akan terhapus.
Dari penurunan jumlah penduduk tersebut, tercatat berimplikasi pada penurunan jumlah wajib KTP di DIY. Penurunan untuk wajib KTP ini mencapai sekira 83 ribu orang.
"Untuk yang teridentifikasi ganda penduduk ada 208.961 orang dari jumlah tersebut yang wajib KTP ada 83.507 orang," tambahnya.
Sementara itu berdasarkan data yang dimiliki, saat ini masih ada sekira 500 ribu penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman biometrik. Data tersebut berdasarkan laporan terakhir pada 23 Mei lalu.
(ysw)