Ini tanggapan Soekarwo soal dukungan ganda Parpol
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan polemik dukungan mendua Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) yang keabsahanya telah dianulir KPU Jawa Timur sebagai masalah yuridis murni.
"Itu masalah yuridis dan kewenanganya ada ditangan rezim KPU," ujarnya kepada wartawan usai meresmikan gedung DPRD Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro, Rabu (12/6/2013).
Secara implisit, Soekarwo meminta masalah tersebut untuk tidak ditarik ke ranah politis. PK dan PPNUI telah mengeluarkan surat rekomendasi dukungan kepada pasangan Khofifah. Indar Parawansa dan Herman S Sumawiredja (Berkah). Surat ditandatangai Ketua Umum partai dan Wakil Sekjen.
Keputusan hukum KPU membawa dampak politik yang besar buat pasangan Berkah. Sebab tanpa dukungan dua parpol non parlemen tersebut, syarat minimal 15 persen untuk mencalonkan diri sebagai pasangan calon gubernur tidak terpenuhi. Sementara bagi pasangan Karsa yang mendapatkan dukungan berlebih tidak berefek politik apapun.
"Ini urusan KPU dengan partai. Tidak ada urusan dengan para calon," tegas Soekarwo.
Gubernur yang lebih banyak melakukan pendekatan kepada para Kiai dan pondok pesantren itu juga tidak gentar adanya gugatan hukum. Pihaknya siap menghadapi konsekuensi yuridis yang ada.
"Itu masalah yuridis dan kewenanganya ada ditangan rezim KPU," ujarnya kepada wartawan usai meresmikan gedung DPRD Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro, Rabu (12/6/2013).
Secara implisit, Soekarwo meminta masalah tersebut untuk tidak ditarik ke ranah politis. PK dan PPNUI telah mengeluarkan surat rekomendasi dukungan kepada pasangan Khofifah. Indar Parawansa dan Herman S Sumawiredja (Berkah). Surat ditandatangai Ketua Umum partai dan Wakil Sekjen.
Keputusan hukum KPU membawa dampak politik yang besar buat pasangan Berkah. Sebab tanpa dukungan dua parpol non parlemen tersebut, syarat minimal 15 persen untuk mencalonkan diri sebagai pasangan calon gubernur tidak terpenuhi. Sementara bagi pasangan Karsa yang mendapatkan dukungan berlebih tidak berefek politik apapun.
"Ini urusan KPU dengan partai. Tidak ada urusan dengan para calon," tegas Soekarwo.
Gubernur yang lebih banyak melakukan pendekatan kepada para Kiai dan pondok pesantren itu juga tidak gentar adanya gugatan hukum. Pihaknya siap menghadapi konsekuensi yuridis yang ada.
(ysw)