Kepsek SMKN 4 Bandung dinonaktifkan
A
A
A
Sindonews.com - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Kepala Sekolah SMKN 4 Bandung membuat Asep Dada Wahyudin dinonaktifkan sementara. Kabarnya, penonaktifan Kepsek SMKN 4 ini sudah berlaku sejak 8 Juni 2013 lalu.
Kuasa Hukum korban pelecehan, Sunatra mengatakan, langkah penonaktifan Kepsek SMKN 4 salahsatu solusi untuk menuntaskan kasus ini.
"Ini sangat kita respon positif," ungkapnya, Rabu (12/6/2013).
Sunatra berharap, kasus dugaan pelecehan ditangani hingga tuntas. "Dari sisi kepegawaian, kita ingin ada sanksi tegasn minimal penurunan pangkat. Dari segi hukum, kita juga ingin ini ada hukuman tegas," ujarnya.
Dijelaskan Sunatra, Asep dilaporkan ke Polrestabes Bandung dengan tuduhan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Soal perkembangan dari pihak kepolisian, Sunatra mengaku mendapat laporan bahwa sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan. Mereka diantaranya guru bimbingan dan konseling, serta Wakasek Bidang Kesiswaan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung, Evi Saleha, membenarkan bahwa Asep sudah dinonaktifkan. "Iya, yang bersangkutan diberhentikan dulu sementara," singkat Evi.
Jika ternyata nantinya dinyatakan tidak bersalah, yang bersangkutan akan kembali menjabat sebagai kepala sekolah. Jika sebaliknya, akan diberikan sanksi sesuai kesalahannya.
Kuasa Hukum korban pelecehan, Sunatra mengatakan, langkah penonaktifan Kepsek SMKN 4 salahsatu solusi untuk menuntaskan kasus ini.
"Ini sangat kita respon positif," ungkapnya, Rabu (12/6/2013).
Sunatra berharap, kasus dugaan pelecehan ditangani hingga tuntas. "Dari sisi kepegawaian, kita ingin ada sanksi tegasn minimal penurunan pangkat. Dari segi hukum, kita juga ingin ini ada hukuman tegas," ujarnya.
Dijelaskan Sunatra, Asep dilaporkan ke Polrestabes Bandung dengan tuduhan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Soal perkembangan dari pihak kepolisian, Sunatra mengaku mendapat laporan bahwa sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan. Mereka diantaranya guru bimbingan dan konseling, serta Wakasek Bidang Kesiswaan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung, Evi Saleha, membenarkan bahwa Asep sudah dinonaktifkan. "Iya, yang bersangkutan diberhentikan dulu sementara," singkat Evi.
Jika ternyata nantinya dinyatakan tidak bersalah, yang bersangkutan akan kembali menjabat sebagai kepala sekolah. Jika sebaliknya, akan diberikan sanksi sesuai kesalahannya.
(ysw)