Rapel gaji PNS di Polman capai Rp7 M
A
A
A
Sindonews.com - Banyaknya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menyedot anggaran yang tidak sedikit untuk membiayainya. Apalagi dengan adanya kenaikan gaji yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR.
Di Polman, dari sekira 7.000-an jumlah PNS yang ada, rapelan gaji yang harus dibayarkan bahkan mencapai Rp7 milliar. Termasuk pembayaran rapelan gaji bagi 43 tenaga honorer yang baru saja diangkat menjadi PNS belum lama ini.
Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Polman, Masri Usman, mengakui bahwa selama ini, APBD Polman lebih banyak digunakan belanja pegawai.
Hal tersebut karena jumlah PNS yang mengabdi di daerah ini juga cukup banyak. Apalagi, dengan adanya kenaikan gaji PNS, maka anggaran juga pasti akan bertambah.
Sementara itu, untuk pembayaran rapelan gaji PNS beserta 43 PNS yang baru menerima SK, direncanakan sudah bisa dibayarkan pada pekan depan. Adapun rapelan gaji tersebut akan terhitung mulai Januari hingga Mei. Sementara itu, khusus K1 yang baru diangkat menjadi PNS hanya terhitung satu bulan.
“Dana untuk membayarkan rapelan gaji tersebut sudah ada. Tinggal pembayaran yang rencananya mulai dilakukan pekan depan,” tutur Masri, Selasa (11/6/2013).
Masri menuturkan, kenaikan gaji PNS tahun ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dalam rapat dengan DPR mengenai Kerangka Makro Ekonomi Tahun 2013.
Secara umum, ada 18 arah kebijakan belanja negara tahun 2013 mengarak pada pokok-pokok kebijakan fiskal 2013. Salah satu diantaranya, menaikan gaji PNS dan anggota TNI/Polri sekira 7 persen mengacu pada inflasi.
Sementara itu, untuk gaji 13, Masri mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima petnjuk teknis dari juknis dari Kemenkeu. Meski demikian, sebagaimana setiap tahunnya, gaji 13 dibayarkan pada Juli.
Masri berharap, adanya kenaikan gaji sebagai tambahan penghasilan, para PNS semakin bisa meningkatkan kinerjanya dan semakin disiplin dalam menjalankan tugas. Karena, Negara sudah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Di Polman, dari sekira 7.000-an jumlah PNS yang ada, rapelan gaji yang harus dibayarkan bahkan mencapai Rp7 milliar. Termasuk pembayaran rapelan gaji bagi 43 tenaga honorer yang baru saja diangkat menjadi PNS belum lama ini.
Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Polman, Masri Usman, mengakui bahwa selama ini, APBD Polman lebih banyak digunakan belanja pegawai.
Hal tersebut karena jumlah PNS yang mengabdi di daerah ini juga cukup banyak. Apalagi, dengan adanya kenaikan gaji PNS, maka anggaran juga pasti akan bertambah.
Sementara itu, untuk pembayaran rapelan gaji PNS beserta 43 PNS yang baru menerima SK, direncanakan sudah bisa dibayarkan pada pekan depan. Adapun rapelan gaji tersebut akan terhitung mulai Januari hingga Mei. Sementara itu, khusus K1 yang baru diangkat menjadi PNS hanya terhitung satu bulan.
“Dana untuk membayarkan rapelan gaji tersebut sudah ada. Tinggal pembayaran yang rencananya mulai dilakukan pekan depan,” tutur Masri, Selasa (11/6/2013).
Masri menuturkan, kenaikan gaji PNS tahun ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dalam rapat dengan DPR mengenai Kerangka Makro Ekonomi Tahun 2013.
Secara umum, ada 18 arah kebijakan belanja negara tahun 2013 mengarak pada pokok-pokok kebijakan fiskal 2013. Salah satu diantaranya, menaikan gaji PNS dan anggota TNI/Polri sekira 7 persen mengacu pada inflasi.
Sementara itu, untuk gaji 13, Masri mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima petnjuk teknis dari juknis dari Kemenkeu. Meski demikian, sebagaimana setiap tahunnya, gaji 13 dibayarkan pada Juli.
Masri berharap, adanya kenaikan gaji sebagai tambahan penghasilan, para PNS semakin bisa meningkatkan kinerjanya dan semakin disiplin dalam menjalankan tugas. Karena, Negara sudah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
(rsa)