Jualan pil koplo di pabrik, Mutapik disergap Polisi

Senin, 10 Juni 2013 - 21:06 WIB
Jualan pil koplo di...
Jualan pil koplo di pabrik, Mutapik disergap Polisi
A A A
Sindonews.com - Seorang pemuda diringkus Satuan Reskoba Polres Gresik. Dia ditangkap lantaran tertangkap basah membawa puluhan butir pil koplo, jenis karnopen.

Pemuda asal Tuban, yang sudah lama menjadi incaran polisi itu diduga menjadi pengedar pil koplo di kalangan pekerja pabrik, di Kota Gresik.

Pemuda itu diketahui bernama Muhammad Mutapik (20), warga Desa Trutup, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Pemuda yang mengaku sedang mencari pekerjaan di Kota Gresik itu tertangkap basah membawa 52 butil pil koplo yang disimpan di tas ranselnya.

Pemuda lulusan SMK di Kota Tuban itu terjaring razia yang digelar Satuan Reskoba Polres Gresik, di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Kota Gresik, Kabupaten Gresik.

"Saya membawa pil koplo karena diperintah seorang teman saya yang berjanji akan memberikan pekerjaan di Kota Gresik," jelasnya, Senin (10/6/2013).

Sementara itu, Kasat Reskroba Polres Gresik AKP Sutopo mengatakan, tersangka sudah lama menjadi incaran polisi karena diduga menjadi pengedar pil koplo di kalangan teman-temannya pekerja pabrik.

"Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 106 KUHP ayat 1 juncto 197 KUHP UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0931 seconds (0.1#10.140)