PKB Jatim ancam laporkan KPU ke DKPP
A
A
A
Sindonews.com - Hasil rapat pleno tahap pertama oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) yang memutuskan tidak mengesahkan dukungan PPNU dan PK terhadap pasangan Khofifah-Herman (Berkah) berbuntut panjang.
Atas putusan itu, PKB Jatim mengancam akan melaporkan KPU Jatim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Upaya untuk melaporkan KPU Jatim ke DKPP memang tengah kita pertimbangkan. Tapi kita akan klarifikasi ke KPU lebih dulu. Kenapa mereka bisa bersikap seperti itu," kata Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Jatim Fuad Masyuni di Kantor DPW PKB Jatim, Senin (10/6/2013).
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim ini mengaku sangat menyayangkan dengan keputusan pleno KPU Jatim yang memastikan PK dan PPNUI tidak memenuhi syarat dukungan baik kepada pasangan Khofifah-Herman (Berkah) dan Seokarwo-Saifullah Yusuf (KarSa). Dengan keputusan itu, profesionalitas dan netralitas KPU patut dipertanyakan.
Ia mengungkapkan, DPP PK sudah mengirimkan surat penegasan bahwa dukungan partai PK ini diberikan kepada pasangan Khofifah-Herman. Rupanya surat tersebut tak membuat KPU Jatim bergeming sehingga tetap saja menggagalkan dukungan PK.
Padahal surat penegasan DPP PK itu diputuskan berdasarkan hasil pleno pengurus DPP PK dan ditandatangani oleh Ketum dan Wasekjend DPP PK.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan PK tidak terjadi dualisme tetapi KPU memandang seolah-olah PK terjadi dualisme kepengurusn. Surat penegasan itu tertuang tentang kepengurusan DPW PK Jatim Nomor 255.B/SK/DPP.PK/ DPD/Jatim/KHS/V/2013 tertanggal 8 Mei 2013.
SK tersebut menunjuk Ahmad Isa Noercahya sebagai ketua dan KM. Rosadi sebagai sekretaris DPW PK Jatim yang ditandatangani Ketua Umum DPP PK Denny M Cilah dan Sekjen Restianrick Bachsjirun.
"KPU bersama Bawaslu Jatim juga telah melakukan klarifikasi ke DPP, Denny Cilah selaku Ketua Umum DPP PK dengan tegas menyatakan mendukung dan mengesahkan DPW PK Jatim yang mengusung pasangan Khofifah-Herman. Pihak KPU juga dipersilakan mengkonfrontir keterangannya dengan Sekjen DPP PK, Restianrick Bachsjirun tapi pihak Sekjend tidak bersedia," terang Politikus asal Bawean ini.
Fakta surat tersebut, lanjutnya menunjukkan PK tidak terjadi dualisme begitu juga dengan PPNUI. Tapi di luar terus diwacanakan adanya dualisme. Pihaknya menengarai ada unsur kesengajaan yang dilakukan berbagai pihak untuk menggembosi pasangan Khofifah-Herman.
“KPU harus tegas menentukan siapa ketua DPW Jatim yang sah. Jangan takut, karena yang sah adalah yang mendukung Khofifah-Herman," pinta Fuad.
Atas putusan itu, PKB Jatim mengancam akan melaporkan KPU Jatim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Upaya untuk melaporkan KPU Jatim ke DKPP memang tengah kita pertimbangkan. Tapi kita akan klarifikasi ke KPU lebih dulu. Kenapa mereka bisa bersikap seperti itu," kata Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Jatim Fuad Masyuni di Kantor DPW PKB Jatim, Senin (10/6/2013).
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim ini mengaku sangat menyayangkan dengan keputusan pleno KPU Jatim yang memastikan PK dan PPNUI tidak memenuhi syarat dukungan baik kepada pasangan Khofifah-Herman (Berkah) dan Seokarwo-Saifullah Yusuf (KarSa). Dengan keputusan itu, profesionalitas dan netralitas KPU patut dipertanyakan.
Ia mengungkapkan, DPP PK sudah mengirimkan surat penegasan bahwa dukungan partai PK ini diberikan kepada pasangan Khofifah-Herman. Rupanya surat tersebut tak membuat KPU Jatim bergeming sehingga tetap saja menggagalkan dukungan PK.
Padahal surat penegasan DPP PK itu diputuskan berdasarkan hasil pleno pengurus DPP PK dan ditandatangani oleh Ketum dan Wasekjend DPP PK.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan PK tidak terjadi dualisme tetapi KPU memandang seolah-olah PK terjadi dualisme kepengurusn. Surat penegasan itu tertuang tentang kepengurusan DPW PK Jatim Nomor 255.B/SK/DPP.PK/ DPD/Jatim/KHS/V/2013 tertanggal 8 Mei 2013.
SK tersebut menunjuk Ahmad Isa Noercahya sebagai ketua dan KM. Rosadi sebagai sekretaris DPW PK Jatim yang ditandatangani Ketua Umum DPP PK Denny M Cilah dan Sekjen Restianrick Bachsjirun.
"KPU bersama Bawaslu Jatim juga telah melakukan klarifikasi ke DPP, Denny Cilah selaku Ketua Umum DPP PK dengan tegas menyatakan mendukung dan mengesahkan DPW PK Jatim yang mengusung pasangan Khofifah-Herman. Pihak KPU juga dipersilakan mengkonfrontir keterangannya dengan Sekjen DPP PK, Restianrick Bachsjirun tapi pihak Sekjend tidak bersedia," terang Politikus asal Bawean ini.
Fakta surat tersebut, lanjutnya menunjukkan PK tidak terjadi dualisme begitu juga dengan PPNUI. Tapi di luar terus diwacanakan adanya dualisme. Pihaknya menengarai ada unsur kesengajaan yang dilakukan berbagai pihak untuk menggembosi pasangan Khofifah-Herman.
“KPU harus tegas menentukan siapa ketua DPW Jatim yang sah. Jangan takut, karena yang sah adalah yang mendukung Khofifah-Herman," pinta Fuad.
(rsa)