Tukang parkir nyambi perampas hp & helm di Magelang dibekuk

Senin, 10 Juni 2013 - 15:13 WIB
Tukang parkir nyambi...
Tukang parkir nyambi perampas hp & helm di Magelang dibekuk
A A A
Sindonews.com - Agung Priyanto (19), warga Paten Gunung, Kelurahan Rejowinangun Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, ditangkap petugas Polres Magelang Kota, Senin (10/6).

Pemuda yang berprofesi sebagai tukang parkir di komplek Gedung Dharma Jalan Singosari Magelang itu sempat menjadi buron dalam kasus perampasan handphone dan helm.

Kasubag Humas Polres Magelang Kota, AKP Murjito mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya. "Sempat menjadi buron, tapi akhirnya kami berhasil menangkap," katanya.

Dalam melakukan perampasan itu, lanjut Murjito, Agung ditemani rekannya yang diketahui bernama Gilang (20), warga Jambon Wot, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Namun, hingga saat ini, polisi masih memburu pemuda yang diduga dalang dari kasus ini.

"Yang satu masih buron, tapi identitasnya sudah diketahui jelas," paparnya.

Dijelaskannya, Agung dan Gilang telah melakukan tindakan kriminal berupa perampasan handphone dan helm milik Sutra Setiawan (19), warga Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Peristiwa terjadi di kampung Tukangan Kulon, Kelurahan Kemirirejo, Magelang Tengah pada 14 Mei lalu pukul 15.30 WIB.

"Menurut laporan korban, kejadian bermula saat korban mendatangi kampung setempat. Lalu tiba-tiba datang dua laki-laki yang tanpa basa-basi langsung merampas barang milik korban. Tidak hanya merampas, tersangka juga sempat memukul kepala korban," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara, Agung mengaku sudah menjual barang rampasannya kepada seseorang yakni handphone Rp200 ribu dan helm Rp150 ribu. "Handphone merk Sony, dan sekarang uangnya sudah habis," katanya.

Dia juga mengatakan, nekat melakukan perampasan karena diajak oleh Gilang, rekannya yang masih buron. "Saya diajak teman, dan saya menyesal," tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6727 seconds (0.1#10.140)