Hatta larang PNS merokok di kantor

Senin, 10 Juni 2013 - 14:14 WIB
Hatta larang PNS merokok di kantor
Hatta larang PNS merokok di kantor
A A A
Sindonews.com - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur diminta untuk menghentikan kebiasaan merokoknya di lingkungan kantor.

Hal ini diinstruksikan langsung Bupati Luwu Timur Andi Hatta Marakarma saat memimpin upacara. Menurut Hatta, langkah ini guna menciptakan suasana kerja nyaman dan mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih dari asap rokok meskipun tanpa surat keputusan (SK).

“Meski tanpa SK, saya minta kesadaran seluruh PNS di lingkup Pemkab Luwu Timur untuk tidak merokok di lingkungan kantor, apalagi jika dilakukan di ruang kerja,” kata Andi Hatta seusai memimpin upacara, Senin (10/6/2013).

Menurutnya, kebiasaan merokok merupakan salah satu sikap kurang disiplin dan mengganggu pegawai lain yang tidak merokok. Di samping itu, kebiasaan merokok saat bekerja menyebabkan lingkungan kantor maupun ruang kerja kotor akibat puntung rokok dan abu rokok.

Pada kesempatan tersebut, Hatta juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah dinas dan menemukan sejumlah PNS yang tidak masuk kerja.

“Segera laporkan dan buat list, pegawai yang sering bolos dan kumpulkan. Saya akan minta penjelasan dan jika tidak jelas akan saya akan beri sanksi,” pinta Hatta.

Lanjut Hatta, Penekanan peningkatan disiplin masuk kantor dan peningkatan kinerja perlu terus di tingkatkan, namun apa yang diharapkan masih jauh dari harapan.

Di sisi lain, kata Hatta, Pemkab Luwu Timur terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai baik berupa tambahan penghasilan dan lainnya. Namun apa yang sudah diberikan pemerintah tersebut harusnya dibarengi dengan peningkatan kinerja bukan malah sebaliknya.

Bupati berharap, kedepannya tidak ada lagi pegawai yang malas, karena itu ia meminta agar pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) juga aktif melakukan evaluasi kepada para bawahannya.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Zaenuddin mengaku pihaknya selama ini sudah menerapkan disiplin pegawai di kantornya. Kendati diakui, sejumlah PNS agak membandel masuk kantor, padahal perlakukan kesejahteraan berlaku sama seluruh PNS di daerah ini.

Dia berjanji akan melakukan tindakan tegas, termasuk akan melaporkan langsung ke bupati jika pegawai yang bersangkutan telah di peringati dan tidak diindahkannya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6837 seconds (0.1#10.140)