Tiga WNA seludupkan sabu senilai Rp1,2 miliar

Kamis, 06 Juni 2013 - 04:44 WIB
Tiga WNA seludupkan...
Tiga WNA seludupkan sabu senilai Rp1,2 miliar
A A A
Sindonews.com - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dari luar negeri melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya, kembali digagalkan Bea Cukai Juanda. Tiga warga negara asing (WNA) asal China dan Malaysia diamankan, karena kedapatan membawa 950 gram sabu senilai Rp1,2 miliar di terminal kedatangan internasional bandara juanda Surabaya.

Barang haram tersebut diseludupkan dari Hongkong dan Malaysia ke Indonesia. Tiga warga negara asing itu berinisial CGW, YBX dan SKM.

Dalam melakukan aksinya, ketiga tersangka ini berusaha mengelabuhi petugas dengan menyimpan sabu dalam bentuk paket ke pakaian dalam yang dipakainya, yang didalamnya terdapat sejumlah kantong.

Upaya penyelundupan sabu senilai Rp1,2 miliar yang dilakukan tiga WNA ini, diketahui petugas setelah curiga terhadap keberadaan ketiga tersangka di ruang kedatangan internasional, yang tampak gugup saat akan dilakukan pemeriksaan x-ray.

Oleh petugas, ketiga tersangka ini lalu dibawa ke ruangan khusus, untuk kemudian dilakukan wawancara pendataan dan pemeriksaan badan, yang akhirnya diketahui membawa 950 gram dalam sejumlah paket di dalam pakaian dalam para tersangka.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8994 seconds (0.1#10.140)