Pembakaran toko elektronik, Polisi belum tetapkan tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Hingga kini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang masih menelusuri pembakar Toko Jaya Raya Elektronik kemarin. Dari tujuh saksi yang diperiksa, polisi belum menetapkan satupun tersangka.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran Toko Jaya Raya Elektronik di Jalan Beringin Janggut II, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.
"Sampai hari ini penyelidikan masih dilakukan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Saud saat memantau jalannya persidangan vonis Brigadir Bintara Wijaya di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (5/6/2013).
Lebih lanjut Saud menambahkan, penyidik juga telah memeriksa tujuh saksi di Polresta Palembang, mulai dari karyawan toko Jaya Raya Elektronik dan saksi lainnya.
"Korban juga sudah melapor ke Polresta Palembang," tukasnya.
Disinggung adanya pernyataan Kapolresta Palembang terkait penyerangan Toko Jaya Raya Elektronik bagian dari massa pendemo, Jenderal bintang dua itu langsung menepisnya, belum sampai kesana arahnya.
"Itukan suara-suara sumbar dari masyrakat di lapangan dan perlu pembuktian terlebih dahulu, termasuk keterangan saksi-saksi, tidak bisa seperti itu," tegasnya.
Ketika ditanya apakah ada peningkatan pengamanan pasca kejadian ini, Saud menegaskan tidak ada.
"Sama seperti perencanaan sebelum fokus pengamanan kota, mulai menempatkan personel di titik-titik objek vital. Kita juga dibantu dua kompi Brimob dari Polda tetangga Jambi dan Bengkulu," pungkasnya.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran Toko Jaya Raya Elektronik di Jalan Beringin Janggut II, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.
"Sampai hari ini penyelidikan masih dilakukan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Saud saat memantau jalannya persidangan vonis Brigadir Bintara Wijaya di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (5/6/2013).
Lebih lanjut Saud menambahkan, penyidik juga telah memeriksa tujuh saksi di Polresta Palembang, mulai dari karyawan toko Jaya Raya Elektronik dan saksi lainnya.
"Korban juga sudah melapor ke Polresta Palembang," tukasnya.
Disinggung adanya pernyataan Kapolresta Palembang terkait penyerangan Toko Jaya Raya Elektronik bagian dari massa pendemo, Jenderal bintang dua itu langsung menepisnya, belum sampai kesana arahnya.
"Itukan suara-suara sumbar dari masyrakat di lapangan dan perlu pembuktian terlebih dahulu, termasuk keterangan saksi-saksi, tidak bisa seperti itu," tegasnya.
Ketika ditanya apakah ada peningkatan pengamanan pasca kejadian ini, Saud menegaskan tidak ada.
"Sama seperti perencanaan sebelum fokus pengamanan kota, mulai menempatkan personel di titik-titik objek vital. Kita juga dibantu dua kompi Brimob dari Polda tetangga Jambi dan Bengkulu," pungkasnya.
(ysw)