Di RS Polri, oknum Polisi sempat intimidasi tahanan
Selasa, 04 Juni 2013 - 20:07 WIB
Di RS Polri, oknum Polisi sempat intimidasi tahanan
A
A
A
Sindonews.com - Haruna Rahman Kuasa Hukum Zainudin Taqwa, tahanan narkotika Mabes Polri mengatakan, kondisi kesehatan kliennya dalam keadaan kurang sehat. Sehingga langsung muntah darah, lalu tidak sadarkan diri ketika dianiaya pelaku.
Belum puas sampai di situ, lanjutnya, oknum polisi tersebut sempat mendatangi korban yang tengah dirawat di rumah sakit.
"Pelaku mengajak rekan-rekannya sesama polisi, mendatangi korban di rumah sakit. Di sana klien saya yang masih dirawat dimaki-maki oknum polisi berpangka Bripka itu," paparnya, Selasa (4/6/2013).
Atas kejadian ini, Haruna mengaku telah melaporkan tindakan sadis oknum polisi berinisial S tersebut ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Melalui laporan itu, pihak keluarga korban meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelaku dihukum sesuai perbuatannya.
"Kita minta kasus ini ditindaklanjuti. Pihak keluarga juga meminta klien saya dilindungi, karena yang bersangkutan masih takut kembali ke sel tahanan," tandasnya.
Haruna membeberkan, kliennya itu merupakan narapidana kasus narkotika golongan 1 jenis sabu dan disangkakan pasal 127 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara, dengan barang bukti sabu seberat 0,4 gram.
Sebelumnya, Zainudin Taqwa (40), seorang tahanan narkoba Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, harus dirawat intensif di Ruang Trembesi RS Polri Keramat Jati, Jakarta Timur akibat dianiaya oknum polisi petugas jaga hingga kritis dan tak sadarkan diri.
Oknum polisi anggota Unit III Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika berinisial S yang berpangkat Bripka itu diketahui menganiaya korban di bagian kaki, perut dan dada sampai mengalami luka serius pada Minggu (02/06/2013) lalu pukul 01:00 WIB lalu.
Belum puas sampai di situ, lanjutnya, oknum polisi tersebut sempat mendatangi korban yang tengah dirawat di rumah sakit.
"Pelaku mengajak rekan-rekannya sesama polisi, mendatangi korban di rumah sakit. Di sana klien saya yang masih dirawat dimaki-maki oknum polisi berpangka Bripka itu," paparnya, Selasa (4/6/2013).
Atas kejadian ini, Haruna mengaku telah melaporkan tindakan sadis oknum polisi berinisial S tersebut ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Melalui laporan itu, pihak keluarga korban meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelaku dihukum sesuai perbuatannya.
"Kita minta kasus ini ditindaklanjuti. Pihak keluarga juga meminta klien saya dilindungi, karena yang bersangkutan masih takut kembali ke sel tahanan," tandasnya.
Haruna membeberkan, kliennya itu merupakan narapidana kasus narkotika golongan 1 jenis sabu dan disangkakan pasal 127 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara, dengan barang bukti sabu seberat 0,4 gram.
Sebelumnya, Zainudin Taqwa (40), seorang tahanan narkoba Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, harus dirawat intensif di Ruang Trembesi RS Polri Keramat Jati, Jakarta Timur akibat dianiaya oknum polisi petugas jaga hingga kritis dan tak sadarkan diri.
Oknum polisi anggota Unit III Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika berinisial S yang berpangkat Bripka itu diketahui menganiaya korban di bagian kaki, perut dan dada sampai mengalami luka serius pada Minggu (02/06/2013) lalu pukul 01:00 WIB lalu.
(stb)